Latest Post


Payakumbuh --- The City of Randang terus menunjukkan eksistensinya di kancah nasional. Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan Bhumandala Award 2022 dari Badan Informasi Geospasial sebagai pemenang Juara Dua untuk kategori pemerintah daerah kota/kabupaten.


Penghargaan ini diperoleh Kota Payakumbuh karena keberhasilannya mengembangkan simpul jaringan untuk mewujudkan tersedianya informasi geospasial yang handal, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses sesuai kewalidataannya.


Kota Payakumbuh harus mengakui keunggulan Kota Palembang yang meraih Juara 1, sementara itu disusul oleh Kota Bengkulu di posisi ke 3. Penghargaan ini adalah sebagai implementasi Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).


Penyerahan penghargaan Bhumandala Award hari ini bersamaan dengan puncak Peringatan Hari Informasi Geospasial ke-48 Badan Informasi Geospasial. Penyampaian Bhumandala Award kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/11) malam.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang menerima langsung penghargaan itu saat diwawancara berharap penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat Kota Payakumbuh untuk terus mendukung penyelenggaraan informasi geospasial yang mengacu pada satu standar, satu referensi, satu geodatabase, dan satu geoportal, guna mengimplementasikan Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).


“Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih atas penghargaan Bhumandala Award dan Selamat Hari Informasi Geospasial ke-49 Badan Informasi Geospasial," ujar Rida didampingi Kadiskominfo Junaidi, Kadis PUPR Muslim, dan Kepala Bappeda Yasrizal.


Rida juga menginformasikan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tengah menyiapkan payung hukum tentang Simpul Jaringan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh, hal ini merupakan sebuah komitmen dan upaya untuk memberikan pedoman pelaksanaan jaringan informasi geospasial dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, dan penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial di Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh.


"Untuk itu perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab simpul jaringan, saya harap agar terus mengawal data geospasial dan informasi geospasial ini agar terintegrasi dengan data-data di setiap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Payakumbuh," kata Rida.

Diakui Rida, sampai saat ini, belum semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki simpul jaringan atau yang simpul jaringan-nya aktif terus-menerus. Ketiadaan simpul jaringan membuat diseminasi informasi yang memiliki aspek lokasi menjadi tidak lancar. Banyak informasi yang bersifat domain publik tidak tersedia atau tidak dapat diakses. Kerja sama antar institusi di daerah juga terhambat karena tidak mengetahui tema dan karakteristik data yang dimiliki oleh perangkat daerah lain, sehingga proses pengambilan keputusan yang memiliki aspek spasial menjadi tidak efisien, efektif dan optimal.


Merujuk kepada amanat yang tercantum pada Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, Pemko Payakumbuh dalam waktu dekat juga menyiapkan aturan hukum turunannya. Peraturan ini akan menjadi pedoman dalam membangun sistem penyelenggaraan pengelolaan data geospasial yang disusun secara bersama-sama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna, sehingga jaringan informasi geospasial yang ada di Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.


 "Keuntungan utama menjadi simpul jaringan adalah terciptanya efisiensi dan efektivitas dalam berbagi pakai data secara horinsontal atau secara vertikal. Selain itu, akan tersedia juga akses yang mudah untuk mendapatkan data asli dari penghubung simpul jaringan, maka saya harap nantinya penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial di Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh, dan bisa diintegrasikan dengan Command Center Payakumbuh," ulasnya.


Sebagai tahap awal dalam pembangunan simpul jaringan, kata Rida, maka perangkat daerah terkait yang jaringan infromasi geospasial agar melakukan evaluasi terhadap kondisi aktual yang ada pada unit yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan simpul jaringan. Evaluasi dilakukan terhadap kondisi internal dan eksternal, yang mencakup semua elemen dalam Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG). Tujuan dilakukannya evaluasi mandiri adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada. Kekuatan kondisi yang sudah ideal dan siap digunakan sebagai bekal untuk membangun iig. Di sisi lain, kelemahan merupakan aspek-aspek yang belum tersedia dan harus diantisipasi dan diperbaiki dalam pembangunan IIG.

Rida berharap kerja sama baik antara Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dengan BIG ini dapat terus berlanjut, sehingga BIG dapat terus membantu dan mengawal pemerintah daerah Kota Payakumbuh dalam membangun jaringan informasi geospasial.


Pembangunan simpul jaringan di Payakumbuh harus dapat dipercepat supaya proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pembangunan yang didasarkan pada informasi geospasial yang tepat, akurat, terkini dan menggunakan satu sistem referensi yang sama dapat tercipta di Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh.


"Pembangunan simpul jaringan membutuhkan kerja sama antar perangkat daerah dan kunci utama pembangunan simpul jaringan adalah empat hal, yaitu kesadaran, pemahaman, komitmen dan kepemimpinan. Manfaat utama yang dapat diraih dengan pembangunan simpul jaringan adalah terciptanya efisiensi dan efektifitas berbagi pakai data geospasial dan informasi geospasial, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan informasi keruangan yang akurat, terkini serta dapat dipertanggungjawabkan," tukuk Rida.


Sementara itu, Kepala Badan Geospasial Muh Aris Marfai mengatakan Penyelenggaraan Bhumandala Award – Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial telah memasuki tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2014. 


Dalam perjalanannya, proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan selalu disinergikan dengan Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. 


"Selain itu, terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi komitmen bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial harus memenuhi standar data, memiliki metadata  yang baku serta memenuhi kaidah interoperabilitas data," ujarnya.

Ditambahkan Muh Aris Marfai, proses evaluasi pada tahun 2022 ini telah memasuki tahap akhir. Pihaknya menyampaikan apresiasi luar biasa untuk Simpul Jaringan Kota Payakumbuh yang dalam waktu relatif singkat dapat menujukkan progres yang sangat pesat. Dalam waktu kurang lebih 2 (dua) bulan dan dengan anggaran yang terbatas, Kota Payakumbuh mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada sudah cukup maksimal.


"Perkenankan kami mengucapkan selamat kepada Kota Payakumbuh atas prestasinya yang telah berhasil meraih Bhumandala Rajata (Medali Perak) untuk kategori Kota bersama dengan Kota Manado," katanya.


Namun, Muh Aris Marfai juga menyampaikan beberapa catatan terkait kualitas data merupakan hal yang menjadi perhatian agar data yang disebarluaskan merupakan data yang berkualitas dan sudah tervalidasi. 


"Keberlanjutan Simpul Jaringan Kota Payakumbuh perlu didukung dengan keberadaan SDM yang kompeten di bidang geospasial. Kebijakan pimpinan dalam mengidentifikasi kebutuhan jabatan fungsional surveyor pemetaan dan pemerataan penempatan dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan terakit rotasi SDM," pungkasnya. (FS)


#LIPUTANKHUSUSBAGIANPROTOKOLERPEMKOPAYAKUMBUH



Padang-Mungkin nama Rico Alviano tidak asing lagi ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto hingga Kabupaten Dharmasraya sudah mengenal siapa sosok Rico Alviano.

Rico Alviano merupakan Anggota Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 dapil VI yang meliputi Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Panjang dan Tanah Datar.

Rico Alviano hingga kini masih berjuang untuk masyarakat dapil VI, terbilang sukses di dapil VI kini riko berniat untuk lebih memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat di pusat atau di DPR-RI. 

Menanggapi hal tentang akan maju di DPR-RI Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumbar Rico Alviano mengatakan,  Sebagai wakil rakyat tentu salah satu tugas nya adalah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Masih kata dia, kemudian kita berkomitmen untuk membangun Sumbar pada umumnya dan di daerah pemilihan pada khusus nya.

Dirinya menjelaskan, Setelah saya turun kelapangan sebagai jabatan saya anggota DPRD Provinsi Sumbar saya temukan fakta di lapangan banyak sekali kebutuhan masyarakat dan keterbatasan untuk meningkatan ekonomi masyarakat di berbagai bidang, itu semua terjadi karna keterbatasan APBD Sumbar. 

Sementara kita di Provinsi Sumbar terkendala keterbatasan anggaran dan juga keterbatasan wewenang saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar, maka untuk mewujudkan semua itu agar perjuangan untuk masyarakat lebih maksimal saya putuskan untuk maju di Pertarungan DPR-RI pada tahun 2024.

Pertarungan DPR RI di 2024 nanti tujuan nya untuk bisa membawa anggaran dari pusat guna membangun kampung halaman dan meningkatkan ekonomi masyarakat Sumbar pada umum nya dan daerah pemilihan pada khususnya, ungkapnya.

Semoga perjuangan untuk memajukan kampung halaman dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bisa terwujud, semua itu tidak terlepas juga dari dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan itu semua, tutupnya. 

 

Lima Puluh Kota – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39 oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Lapangan Kayu Nan Tigo, Mungka, Kecamatan Mungka, Kamis (24/11/22) berlangsung semarak.

Acara ini menandai MTQ ke-39 Lima Puluh Kota resmi bergulir yang secara simbolis diawali dengan penabuhan serempak bedug di panggung utama MTQ oleh Gubernur Mahyeldi, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Deni Asra serta Forkopimda Lima Puluh Kota.

Dijadwalkan selama lima hari ke depan, sebanyak 13 kafilah berkekuatan 535 orang bakal unjuk kemampuan pada sembilan cabang yang dipertandingkan pada ajang MTQ ke-39 Lima Puluh Kota.

“Momentum pelaksanaan MTQ ke-39 di Lima Puluh Kota dapat dimanfaatkan Pemerintah guna memantapkan generasi berkualitas yang memegang teguh keislaman terutama di zaman berkemajuan ini,” ungkap Gubernur Mahyeldi mengawali sambutan pada pembukaan MTQ ke-39 Tingkat Lima Puluh Kota.

Secara umum iven religi pasca Pandemi Covid-19 terlihat meriah. Meski dibayang-bayangi mendung dan sesekali gerimis, Gubenur Mahyeldi, Bupati Safaruddin, Forkompimda serta sejumlah pejabat Pemprov Sumbar, Kanwil Kementerian Keagamaan Sumbar, dan Pemkab Lima Puluh Kota, terlihat sangat menikmati prosesi Pembukaan MTQ ke-39 Lima Puluh Kota.

Tak terkecuali masyarakat, sejak pagi ribuan warga Mungka dan sekitarnya telah berdatangan ke lokasi acara pembukaan. Selain menyimak sambutan resmi dari Gubernur Sumbar dan Bupati Lima Puluh Kota dan penyelenggara MTQ, mereka juga menonton suguhan atraksi tari massal dan pencak silat di lapangan mengundang decak kagum dan aplus dari Gubernur Mahyeldi, Bupati Safaruddin dan warga.

Di bagian lain sambutannya, Gubernur Mahyeldi pihaknya mengapresiasi Pemkab Lima Puluh Kota atas atensi dan upaya dalam mensukseskan perhelatan pagelaran MTQ ke XXXIX. Gubernur Mahyeldi turut menuturkan, MTQ adalah jawaban mengisi dan mengendalikan perilaku generasi muda dalam menangkal budaya asing dan merupakan bagian yang akan membentengi generasi muda dalam upaya meluruskan perilaku menyimpang yang banyak terjadi di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan pagelaran MTQ yang diselenggarakan di Kecamatan Mungka, sebagai upaya menciptakan generasi Qurani serta dapat mempersiapkan Kafilah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menghadapi MTQ tingkat Sumbar yang akan dilaksanakan di Solok Selatan pada 2023 nanti,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat datang kepada 13 kontingen yang berasal dari seluruh kecamatan di Lima Puluh Kota.

Selanjutnya Bupati Safaruddin menjelaskan, pelaksanaan MTQ Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39 dapat jadi media dakwah dan syiar agama yang efektif di tengah masyarakat, serta jadi barometer untuk mengukur keberhasilan pembelajaran Al-Qur’an yang selama ini telah berlangsung di masyarakat seperti TQ, MDTQ, dan rumah-rumah tahfidz yang ada di wilayah Lima Puluh Kota.

“Pelaksanaan MTQ tahun ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an serta meningkatkan pemahaman keagamaan yang merupakan pondasi dalam membangun karakter masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama generasi muda,” ungkap Safaruddin.

Kemudian, Safaruddin mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momen ini sebagai upaya membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Lima Puluh Kota dan sebagai upaya untuk melahirkan SDM yang Qurani, yaitu generasi yang membaca, mempelajari, menghayati, dan mengimplementasikan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan MTQ ini diharapkan Safaruddin jadi persiapan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk MTQ tingkat Provinsi Sumbar tahun 2023 di Kabupaten Solok Selatan.

“Semoga ada sosok Akmal Muharto lainnya, yang berhasil meraih medali emas kategori Khattil Qur’an pada MTQ Nasional ke XXXIX di Banjarmasin beberapa waktu lalu, yang telah membawa nama harum Lima Puluh Kota dan Sumbar,” pungkas Safaruddin.

Sebelumnya, Ketua Panitia pembukaan MTQ Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39, Epi Adri sekaligus Wali Nagari Mungka menyebutkan perhelatan MTQ digelar selama lima hari, Kamis-Senin, (24-28/11/22).

“Seluruh kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mengirimkan kafilah mereka untuk ikut pada MTQ kali ini dengan total kafilah berjumlah sebanyak 535 orang yang akan berlaga dalam sembilan cabang yang diperlombakan,” katanya.

Sebagai tempat pelaksanaan, pihaknya menggunakan masjid, sekolah dan panggung utama. “Sebagai tempat menginap kafillah kami juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Terdapat 60 rumah yang disiapkan sebagai tempat menginap kafillah, official, dan dewan hakim,” pungkasnya. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penyusunan, pembahasan serta penetapan APBD ini telah diatur melalui Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Pada tahun 2023 nanti, APBD Kabupaten Lima Puluh Kota diproyeksikan sebesar 1 triliun rupiah.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (23/11/22). Rapat yang dihadiri Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang didampingi Sekretaris Daerah Widya Putra itu memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deni Asra didampingi Wakil Ketua 1 Wendi Chandra dan Wakil Ketua 2 Syamsul Mikar serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, A. Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam Sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dari awal-awal tahun dengan harapan ekonomi dapat bergerak lebih cepat.

“Kita berharap Eksekutif dan Legislatif dapat menghadirkan kinerja yang lebih produktif, terlebih dalam mengantisipasi resesi global akibat perang Russia-Ukraina,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati Safaruddin, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No.S-173/PK/2022 bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah tahun 2023 mengalami perubahan, dimana Dana Alokasi Umum (DAU) telah ditentukan peruntukannya.

“Ini berdampak kepada seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota, karena harus menyesuaikan kembali prioritas daerah dengan Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan peruntukannya,” tukas Safafuddin.

Dengan telah disampaikannya pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini, Safaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi yang telah memberikan rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Diminta Kepala Perangkat Daerah untuk mematuhi segala rekomendasi dari badan anggaran DPRD, serta segera menyusun time schedule perencanaan kegiatan yang tertampung dalam APBD,” pintanya. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait menyajikan infomasi kepada masyarakat, Pemkab Lima Puluh Kota melalui Diskominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik bagi pengelola website Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lima Puluh Kota, di Aula Shago Bungsu Tanjung Pati, Rabu (23/11/22).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Widya Putra serta turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Eki Hari Purnama dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Deni Permana.

Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Sekda Widya Putra menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Mendapatkan informasi dapat dilakukan di manapun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, sehingga informasi diperoleh dengan cepat dan mudah, dengan kata lain kita sudah berada di era digital dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan dipermudah dengan adanya teknologi.

“Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kemampuan pengelola website di masing-masing sub domain dalam portal Pemkab Lima Puluh Kota dalam menyajikan informasi secara menarik, berkualitas, kreatif, dan inovatif sesuai kaidah jurnalistik,” ucap Sekda seraya membacakan pidato Bupati.

Dilanjutkan Sekda Widya Putra, dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, pengelola website di masing-masing Perangkat Daerah paling tidak harus menguasai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

“Mudah-mudahan para pegawai yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi corong informasi kepada masyarakat melalui informasi yang baik dan menggugah minat pembaca terkait pembangunan, program unggulan, dan promosi wisata Kabupaten Lima Puluh Kota,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Ir. Eki Hari Purnama menjelaskan bahwa salah satu tupoksi Dinas Kominfo adalah melakukan diseminasi informasi terkait penyebaran informasi dan aktifitas pembangunan, sehingga tercipta pemahaman yang utuh dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Petugas sub domain merupakan ujung tombak informasi Pemerintah Daerah, sehingga aktifitas pembangunan dan program prioritas visi misi daerah yang ada di masing – masing Perangkat Daerah dapat tersampaikan pada masyarakat,” ujar Eki.

Eki berharap melalui bimtek ini akan tercipta pengelola website Perangkat Daerah yang memiliki kompetensi dalam menyajikan informasi dalam bentuk teks untuk disebarluaskan dalam format yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dalam menghadirkan sarana komunikasi berbasis website secara proporsional, berimbang dan informatif,” ulasnya.

Bimbingan teknis jurnalistik yang dilaksanakan sehari ini menghadirkan PWI Sumbar Soesilo Abadi Piliang sebagai narasumber serta diikuti oleh 60 pengelola website Perangkat Daerah termasuk pengelola website kecamatan. (FS)



MaklumatNews Sumbar - Guna meningkatkan kemampuan personel dalam menangani kasus korban meninggal dunia akibat bencana alam, Polda Sumbar menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) T.A 2022.


Pelatihan DVI ini dibuka oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Selasa (22/11) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Untuk peserta pelatihan DVI tersebut, terdiri dari perwakilan personel dari masing-masing Satker Polda Sumbar, TNI, Basarnas, BNPB, dan mahasiswa kedokteran.


Kapolda Sumbar menyebut, bencana adalah suatu kejadian tak terduga, dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda serta manusia. bencana juga dapat mengganggu dan mengancam kehidupan manusia yaitu mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dampak psikologis serta dampak kesehatan lainnya. 


Dikatakan Irjen Pol Suharyono, Provinsi Sumatera Barat dianggap sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana baik berupa banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya. 


"Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan Februari tahun 2022 telah terjadi gempa bumi sebesar 6,1 skala richter di Pasaman dan Pasaman Barat yang menelan korban meninggal sebanyak 11 orang, ratusan orang luka luka dan ribuan orang pengungsi karena banyak rumah rusak akibat gempa," sebutnya. 


Lanjutnya, korban bencana tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah, penanganan yang cepat dan tepat bukan hanya terhadap korban hidup, akan tetapi penanganan terhadap korban meninggal juga harus ditangani dengan baik dan benar. 


Karena katanya, pada korban meninggal terdapat berbagai hal  yang melekat pada hak-hak orang mati mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari suatu penyidikan. 


"Penanganan pada korban mati salah satunya adalah melaksanakan identifikasi melalui prosedur DVI," ujar Irjen Pol Suharyono dalam sambutannya. 


DVI atau Disaster Victim Identification, adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana secara ilmiah, yang dapat dipertanggung jawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline. 


"Identitas dari jenazah sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan kepentingan aspek legal untuk keluarga korban seperti untuk pengurusan  harta warisan, status pernikahan, asuransi dan lainnya," kata jenderal bintang dua tersebut. 


Ia menerangkan, proses identifikasi melalui operasi DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Dokkes. Namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan stake holder terkait seperti BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya.


Untuk lebih memahami dan mengerti tugas masing-masing dalam proses DVI dan mempersiapkan personil baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI. "Maka pada hari ini  dilaksanakanlah acara sosialisasi dan simulasi dvi serta penanggulangan bencana Polda Sumatera Barat TA.2022," ujarnya. 


Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap seluruh stakeholder kebencanaan dapat mengetahui dan mengerti seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan serta memahami perannya masing masing mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi.


"Tentunya kedepannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," paparnya. 


Irjen Pol Suharyono juga berpesan kepada para peserta pelatihan, agar mengikuti pelatihan DVI ini dengan serius dan menyerap semua materi yang diberikan.


"Memberikan masukan yang berharga serta berperan aktif dalam setiap diskusi. Memelihara dan meningkatkan networking yang sudah terbentuk," imbuhnya.


Dalam pembukaan pelatihan DVI T.A 2022 ini, dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Sumbar.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.