Latest Post

 

Payakumbuh — Malang sakijok mato, 5 orang warga RT02/RW03 Linkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh akibat luka bakar yang mereka alami, Selasa (6/12/22).

Kejadian itu terjadi pada pukul 16.00 WIB. Saat korban Upik (56) membantu menghidupkan api dari tungku bakar arang untuk berjualan makanan yang dimasak dengan cara dibakar milik anaknya Versi (25). Naas, saat menyiramkan minyak tanah ke tungku, api menyembur dan membuatnya kaget. Naas, anak-anak yang berada di sekitar lokasi tersiram minyak tanah dalam jerigen dan disambar pula oleh api.

Akibatnya Upik, Versi, dan 2 anak lainnya mengalami luka bakar ringan di kaki, tangan, dan wajah. Sementara itu ada 1 anak yang mengalami luka bakar lebih dari 60 persen dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit M. Djamil Padang untuk mendapat pengananganan medis lebih lanjut.

Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda membesuk warga yang ditimpa musibah tersebut pada Rabu (7/12/22) bersama Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Tigo Koto Dibaruah Netri, LPM, dan RT.

Rida mendoakan semoga warganya itu cepat sembuh, kepada anak-anak, ia bepesan agar fokus kepada pemulihan, kalau urusan sekolah ada apa-apa nantu bisa sampaikan kepada Rida atau Camat.

“Kita juga bersyukur mereka telah punya kartu BPJS. Siapapun warga, wajib memiliki BPJS karena kita sudah Universal Health Coverage (UHC),” kata Rida sembari menyerahkan bantuan sembako berupa beras, telur dan lainnya.

Rida juga mengirimkan bantuan kepada kedua orang tua anak yang saat ini dirawat di M. Djamil Padang untuk membantu biaya selama menunggui anaknya menjalani perawataan dan Camat Joni Parlin juga menyerahkan bantuan kepada Upik dan keluarga dari sumbangan ASN dan THL di Kecamatan.

“Semoga dapat meringankan beban yang ditanggung Mak Upik dan keluarga,” harapnya.

Dalam sesi wawancara, Rida menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan api. Apalagi bila dihidupkan dengan minyak tanah atau bensin. (MS)

 


Payakumbuh --- Dalam rangka membekali tutor kesetaraan paket A, B dan C satuan pendidikan non formal untuk melaksanaan implementasi kurikulum merdeka, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi tutor paket A, B dan C Pendidikan Non Formal/Kesetaraan yang dilaksanakan di Aula SKB SPNF Kota Payakumbuh, 5 hingga 7 Desember 2022.

Peserta kegiatan ini sebanyak 40 orang tutor paket A, B, dan C Pendidikan Kesetaraan di Kota Payakumbuh. Narasumber kegiatan ini berasal dari BGP (Balai Guru Penggerak) Provinsi Sumbar dan Pamong SPNF SKB yakni Rasada, S.Pd, Sasmita, S.Pd yang sudah mendapatkan pembekalan Provinsi dan pusat.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama dilaksanakan pada tanggal 29 September hingga 6 Oktober 2022 lalu ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, DR. Dasril,S.Pd, M.Pd didampingi Kabid Paudni Syafni Hasni, S.Pd, Kasi PNFI Nelwita, SE, dan penilik satuan pendidikan non formal.

Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd menyampaikan kebijakan yang sudah diambil Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh untuk tahun pelajaran 2022/2023 seluruh satuan pendidikan baik formal maupun non formal melaksanakan kurikulum merdeka dengan pola mandiri berubah.

"Kami berharap agar tutor yang sudah dilatih dapat melaksanakan implementasi kurikulum merdeka dan materi mulok (muatan lokal) kearifan lokal daerah pendidikan kesetaraan pada satuan pendidikan non formal," ujarnya.

Dasril juga menyampaikan kepada tutor agar dapat mempersiapkan element, CP, ATP, tujuan pembelajaran pada materi mulok (muatan lokal) kearifan lokal daerah pada pembelajaran selanjutnya.

Sementara itu, Kabid PAUDNI Syafni Hasni, S.Pd berharap agar semua tutor betul-betul dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai tutor dan bisa berbagi mengimbaskan pada tutor kesetaraan satuan pendidikan non formal yang tidak ikut, sehingga pelaksanaan kurikulum merdeka betul terlaksana di satuan pendidikan non formal. (FS)

DPRD Tanah Datar Setujui 2 Ranperda menjadi Perda

Tanah Datar, Maklumat News - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu diputuskan melalui rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan DPRD terhadap 2 Ranperda tersebut di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (6/11).

Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi wakil ketua Saidani dan Anton Yondra sampaikan bahwa rangkaian pembahasan terhadap 2 Ranperda sudah dilaksanakan semenjak Juli 2022 lalu dan dilanjutkan sampai Desember 2022. 

"Pembahasan tentang tata cara penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bersamaan dengan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tuah Sepakat yang telah selesai diparipurnakan". 

"Adapun agenda rapat hari ini adalah penyampaian dua hasil Ranperda serta dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD yang disampaikan Panitia khusus (Pansus) I dan III sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati serta ditutup dengan pendapat akhir Bupati", tambah Roni. 

Juru bicara (Jubir) Pansus I Istiqlal sampaikan bahwa laporan hasil pembicaraan tingkat I telah dilakukan pembahasan bersama tim  Ranperda pemerintah daerah, pada 20 Juli lalu, 8 Fraksi menyetujui Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Perda. 

Sementara itu, Jubir Pansus III Abu Bakar menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, 8 Fraksi juga menyatakan persetujuan Ranperda tersebut menjadi Perda. 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui fraksi, komisi dan Pansus yang telah menyumbangkan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda itu. 

Dikatakan Eka Putra, "Sumbangsih berupa pemikiran tentunya sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda, sampai disetujui Ranperda menjadi Perda dan diharap nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum". 

"Dari pembicaraan tingkat I yang disampaikan Pansus tercermin semangat kebersamaan dan kearifan yang dilandasi totalitas pengabdian yang tinggi sebagai wujud mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar". ujarnya lagi

"Dengan ditetapkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda diharapkan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta pengawasan dapat terlaksana secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel". sampai Eka. 

Kemudian, tambah Bupati Eka, ditetapkannya Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi Perda diharapkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan ketahanan pangan sebagai salah satu urusan wajib dapat dilaksanakan secara optimal. 

"Kemudian OPD terkait juga melakukan penyebarluasan Perda ini baik dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik serta pada saat setiap pertemuan dengan masyarakat, sehingga peraturan daerah yang telah di tetapkan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat, serta menindaklanjuti saran dan masukan yang di sampaikan oleh komisi dan pansus DPRD," pungkasnya. 

Turut hadir pada Paripurna kali ini, Forkopimda Tanah Datar, Asisten I, II, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari serta undangan lainnya. (pinos/r)

 

Payakumbuh — Dua unit penyelenggara pelayanan publik Kota Payakumbuh mendapatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima dari hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik (PEPPP) tahun 2022 di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.

Penghargaan itu diumumkan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar secara Virtual, Selasa (6/12/22).

Dua organisasi perangkat daerah Kota Payakumbuh dengan lokus evaluasi oleh pemerintah pusat itu adalah Dinas Kepandudikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wali Kota Rida Ananda mengatakan penghargaan untuk kategori pelayanan prima bagi Kota Payakumbuh adalah suatu bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat, untuk meraihnya tak mudah, banyak yang dibenahi untuk mewujudkannya.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas hasil dari pekerjaan yang baik ini, karena tak banyak DPMPTSP yang berhasil meraih predikat seperti ini,” kata Rida didampingi Sekda Dafrul Pasi.

Rida menambahkan, dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang representatif saja, namun diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan kompetitif.

“Kita sudah punya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 Balai Kota, apa saja urusan cepat asalkan syarat-syaratnya lengkap, tidak menunggu lama,” jelasnya.

Rida menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak berurusan melalui calo dan sejenisnya terkait perizinan, karena layanan yang diberikan Pemko Payakumbuh sangat mudah dan tidak bertele-tele.

“Kalau ada kesulitan bisa menghubungi kepala dinas atau bahkan ke saya langsung juga boleh, terutama terkait perizinan dan investasi. Semoga dengan perizinan dan pelayanan yang mudah akan menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi,” tegas Rida.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon mengatakan bagi DPMPTSP ini adalah kali ke 2 menerima penghargaan serupa setelah meraih penghargaan yang sama pada 2021 lalu.

“Kita akan tetap pertahankan predikat ini dan akan terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Apalagi saat ini Kota Payakumbuh telah siap dengan berbagai investasi yang datang,” tukuknya.

Sedangkan, Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri mengatakan penghargaan ini membuktikan komitmen dinasnya untuk berkinerja baik dan prima dalam memberikan pelayanan publik untuk urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat di Kota Randang.

“Kita punya banyak inovasi pelayanan. Salahsatunya bekerja sama dengan instansi vertikal seperti Kantor Kemenag untuk layanan Sini Kakek Seleb, Selesai Nikah Kartu Keluarga Selesai Dibuat. Program ini menjadi primadona masyarakat, karena mereka yang menikah di Payakumbuh, KK dan KTP barunya diserahkan setelah ijab qabul dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan buku nikahnya,” pungkas Wal Asri. (MS)

 

Payakumbuh — Pengunjung Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh merasa senang dengan kehadiran pojok baca digital yang baru-baru ini disuguhkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh.

Meski belum beroperasi karena menunggu diresmikan, tapi antusias pengunjung sudah tidak sabar mencoba keseruan membaca buku dengan teknologi digital sembari menunggu antrian pelayanan dari petugas di konter-konter MPP.

“Kami senang, ada pustaka IT yang melayani secara cuma-cuma, apa lagi berada di MPP pula,” kata Rian, salah satu pengunjung MPP, Selasa (6/12/22).

“Wah, bisa nih baca-baca buku sambil nunggu pelayanan,” timpal Andi.

Ternyata, pojok baca digital (Pocadi) ini adalah wujud pelayanan publik bidang berpustakaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI kepada Pemerintah Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Prima Yanuarita saat dihubungi media menyampaikan apresiasi kepada Perpusnas RI atas bantuan sarana dan prasana beserta kelengkapan perpustakaan digital ini. Menurutnya ini menjadi terobosan baru bagi Kota Payakumbuh untuk menggeliatkan literasi. Apalagi kepada anak-anak muda zaman sekarang yang masih minim minatnya dengan literasi. Padahal, literasi memegang peranan penting dalam membangun kognisi seseorang.

“Pocadi ini kita buat semenarik mungkin untuk menggaet keingintahuan kaum milenial, ada e-book yang bisa dibaca melalui tablet dan komputer yang ada di Pocadi ini,” tukuknya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Rida Ananda turut menyampaikan apresiasi kepada Perpusnas RI atas bantuan Pocadi ini.

“Semoga fasilitas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan literasi semakin bergeliat di Kota Randang,” harapnya. (MS)

 

Payakumbuh — Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diguncang oleh gempa bumi berkekuatan 5.6 SR dengan kedalaman 10 km pada 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Sehingga menyebabkan ratusan korban jiwa, puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, dan melumpuhkan ekonomi daerah.

Sampai saat ini, dari pemberitaan di media, korban gempa masih banyak yang tinggal di tenda-tenda pengungsian, bahkan pencarian terhadap korban yang hilang masih terus dilakukan pihak terkait.

Di bawah komando Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, dalam waktu sekitar dua minggu, bantuan kemanusiaan untuk Cianjur mulai dihimpun dari OPD, sekolah, BUMN/BUMD. Bahkan masyarakat Kota Randang pun turut menyumbangkan sebagai bentuk kepedulian atas musibah itu pada masa tanggap darurat.

Bantuan kemanusiaan berupa setengah ton rendang daging, rendang telur, rendang jamur, air mineral dan obat-obatan yang di kawal langsung oleh Kabag Umum Setdako Payakumbuh Zetriwardi itu dilepas secara resmi oleh Wali Kota Rida Ananda, diwakili Sekretaris Daerah Dafrul Pasi didampingi Asisten II Elzadaswarman, Kalaksa BPBD Erizon dan Kabag Kesra Efrizal untuk berangkat menuju Cianjur, Selasa (6/12/22).

Disampaikan Dafrul, Pemerintah Kota Payakumbuh turut berempati dan berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi di Cianjur. Ia berharap semoga bantuan kemanusiaan ini bermanfaat bagi masyarakat Cianjur.

“Masyarakat dan Pemerintah Kota Payakumbuh mendoakan semoga saudara-saudara kami yang tertimpa musibah, segera pulih dan tabah menghadapi cobaan,” ujarnya.

Ditambahkan Dafrul, bantuan akan berangkat hari ini, Selasa, dan diperkirakan sampai di Cianjur pada Kamis. Nanti pada Jumat akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Rida Ananda bersama Unsur Forkopimda dan jajaran OPD Kota Payakumbuh kepada masyarakat Cianjur. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.