Latest Post

 


Payakumbuh --- Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat tengah bersuka cita karena berulang tahun yang ke 52 pada 17 Desember 2022. Perayaannya diberi nama Payakumbuh Barolek Godang (Bagodang), ada banyak kegiatan dari tanggal 14 hingga 17 Desember 2022.


Tak hanya itu, berbagai ucapan selamat hari jadi untuk kota yang kini memiliki brand The City of Randang itu datang dari berbagai tokoh, mulai dari artis ibu kota, kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, yang juga merupakan anak kandung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Video berdurasi sekitar 23 detik tersebut tersebar di jagat maya, tak terkecuali facebook, Kamis (15/12).


"Di usia semakin natang semoga kota payakumbuh mampu bangkit lebih kuat, maju lebih cepat, berprestasi lebih hebat, sukses selalu Kota Payakumbuh. Jadilah rumah yang nyaman bagi masyarakat," begitu tutur Gibran, Wali Kota yang diusung Partai PDIP itu di dalam video tersebut.


Dalam postingan salah satu warga Payakumbuh Herman "Ujang Niar" yang memuat video tersebut di facebook pribadinya pada Kamis (15/12), perlahan mendapatkan banyak reaksi positif dari netizen.


"Mantap diak gibran," tulis akun Sahabat Kita di kolom komentar.


"Terimakasih mas gibran," tandas Bustamam.


"Kalau anak presiden berikan ucapan selamat, kepada kota Payakumbuh, artinya potensi kota dan masyarakat Payakumbuh akan lebih baik dari sebelumnya," celetuk Risman Mansyur.


Perihal video tersebut mendapat komentar positif juga dari Tokoh Muda Luak Limopuluah, Muhammad Bayu Vesky, saat diwawancara media menghaturkan ucapan terima kasih untuk Wali Kota Surakarta Mas Gibran Rakabuming yang telah mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kota Payakumbuh. Semoga ini menjadi menjadi pelecut semangat masyarakat dan semua pihak di Kota Payakumbuh untuk terus tumbuh mencoba menjadi daerah maju, baik dari sisi infrasruktur dan sumber daya manusianya.


"Ucapan Mas Gibran ini bagai Sitawa Sidingin bagi payakumbuh. Semoga inspirasi yang ditularkan Mas Gibran saat membangun Solo saat ini, dapat menginspirasi Payakumbuh, baik dari sisi kebudayaan dan pembangunan lainnya," pungkasnya. (FS)

 

Payakumbuh --- Tentunya banyak hal yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh wakil rakyat Kota Payakumbuh di tahun 2022 dan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja mereka.


Kinerja DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2022 merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga, merupakan sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD Kota Payakumbuh kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan di lembaga DPRD.


DPRD, sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi sebagai legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu sebagai amanah Pasal 154 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Hamdi Agus

*Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda*

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus kepada media menyampaikan sudah ada 4 perda sabagai produk hukum yang sudah ditetapkan oleh DPRD bersama eksekutif selama tahun 2022, antara lain:

1. Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

2. Perda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

3. Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

"Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda-Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya," kata Hamdi Agus.

Sementara itu, Ranperda yang sudah dibahas tapi belum disahkan sebanyak 6 buah ranperda terdiri dari Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Payakumbuh dan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Ranperda inisiatif DPRD sebanyak 3 buah, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualtas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh akan disahkan pada tanggal 23 Desember 2022, sementara Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dari hasil fasilitasi Gubernur perlu dibahas kembali," kata Hamdi.

Sementara, Ranperda dari Pemerintah Daerah sebanyak 3 buah, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Insfrastruktur Berkelanjutan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penylenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

"3 buah Ranperda ini menunggu hasil fasilitasi dari gubernur, setelah turun nanti disesuaikan dan disahkan sebagai Perda," tukuknya.

Hamdi juga menambahkan, Peraturan DPRD yang disahkan pada Tahun 2022 ada 2 buah peraturan, yakni:

1. Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kode Etik DPRD Kota Payakumbuh.

2. Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Beracara DPRD Kota Payakumbuh.

"Ada juga Keputusan DPRD pada Tahun 2022 sebanyak 16 buah," kata Hamdi.

Terkait pembentukan Perda ini, ada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Ahmad Ridha dengan wakil ketua Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, serta anggota Yernita, Sri Joko Purwanto, Wirman Putra, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.


*Badan Kehormatan*

Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) yang diketuai oleh Suparman, dengan anggota Fahlevi Mazni dan Edward DF.


Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji.


"Selama tahun 2022, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi yang anggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, belum ada maupun yang melanggar aturan internal," kata Suparman saat dihubungi media.

Wakil Ketua DPRD Wulan Denura


*Pelaksanaan Fungsi Banggar*


Sedangkan Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kota Payakumbuh diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.


Fungsi anggaran dilaksanakan melalui Badan Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Hamdi Agus, dengan wakil ketua Wulan Denura, dan Armen Faindal, serta anggota Suparman, Mustafa, Aprizal M, Sri Joko Purwanto, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Ahmad Zifal, Ismet Harius, Syafrizal, dan Opetnawati. Untuk Sekretaris diisi oleh Sekretaris DPRD Yon Refli.


Dalam rapat paripurna di kantor DPRD beberapa waktu lalu, dalam pendapat akhir fraksi, menyampaikan saran, masukan, dan kritikan terhadap program kerja Pemko Payakumbuh. Banyak masukan membangun yang tentunya pro kepada rakyat, apa lagi saat ini fokus pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah stunting, ekonomi ekstrem, inflasi, dan peningkatan pelayanan publik.


Informasi yang diperoleh media, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 754.157.200.030, sementara itu pada tahun 2022 lalu total APBD Kota Payakumbuh Rp.753 miliar, ada peningkatan tapi tidak banyak.


Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp. 706.157.200.030, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 104.160.226.801, pendapatan transfer Rp. 600.196.973.229, dan pendapatan hibah Rp. 1.800.000.000.


Bila dijabarkan, pendapatan asli daerah berasal dari pajak daerah Rp. 12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp. 7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 73.844.708.476.


Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp. 566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp. 33.527.985.229.


Melihat perbedaan besaran pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp. 48.000.000.000.


Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan proses pembahasan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.


"Hari ini (kemarin) kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2023 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan Wulan Denura.


Di sesi wawancara, Hamdi menyebut dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kota Payakumbuh periode 2017-2022 pada 23 September 2022 lalu, maka pembangunan Kota Payakumbuh untuk sementara tidak mengacu lagi kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tapi kepada rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.


"Pada tahun 2024 nanti setelah pilkada, kita baru mengikuti pembangunan sesuai dengan visi-misi wali kota periode 2024-2029," katanya.


Hamdi berharap perencanaan yang dibuat bersama-sama ini nantinya bisa linear dengan program nasional, artinya program itu dijawab di daerah hingga di level kelurahan.


"Kita sebagai wakil rakyat tentu akan mengawal program pemko berjalan, sesuai dengan fungsi di DPRD, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Intinya setiap program harus optimal dijalankan demi kepentingan rakyat," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Armen Faindal

*Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Dan Kapasitas*


Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengingatkan keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.

 

"Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk peningkatan wawasan dan produktivitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kota Payakumbuh dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD. Pada tahun 2022 kita sudah melaksanakan 4 kali," kata Hamdi Agus. 

Rapat Paripurna di kantor DPRD


*Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Payakumbuh Berubah*


Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh untuk dua setengah tahun kedua diputuskan saat rapat paripurna internal di kantor DPRD setempat, Senin, 4 April 2022 lalu.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal serta diikuti oleh semua anggota DPRD Kota Payakumbuh.


Hamdi Agus mengatakan karena telah 2,5 tahun masa jabatan DPRD periode 2019-2024, maka AKD dapat dirubah susunannya. Sesuai dengan aturan yang terdapat pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2018 dan Perubahannya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh.


"Hal ini dilakukan guna mendukung kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melayani masyarakat kota randang kedepannya," kata Hamdi.


Dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor : 4/KPTS/DPRD/2022 Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh tersebut bisa dilihat komposisi baru pada formasi AKD DPRD Kota Payakumbuh.


Badan Musyawarah diketuai oleh Hamdi Agus, dengan wakil ketua Wulan Denura dan Armen Faindal, serta anggota Heri Iswandi, Nasrul, Mawi Etek Arianto, Fahlevi Mazni, Maharnis Zul, Edward DF, Ahmad Ridha, Yanuar Gazali, dan Mesrawati. Untuk Sekretaris diisi oleh Sekretaris DPRD Yon Refli.


Badan Anggaran diketuai oleh Hamdi Agus, dengan wakil ketua Wulan Denura, dan Armen Faindal, serta anggota Suparman, Mustafa, Aprizal M, Sri Joko Purwanto, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Ahmad Zifal, Ismet Harius, Syafrizal, dan Opetnawati. Untuk Sekretaris diisi oleh Sekretaris DPRD Yon Refli.


Badan Pembentuk Peraturan Daerah diketuai oleh Ahmad Ridha, dengan wakil ketua Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, serta anggota Yernita, Sri Joko Purwanto, Wirman Putra, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.


Badan Kehormatan diketuai oleh Suparman, dengan anggota Fahlevi Mazni dan Edward DF.


Untuk masing-masing Komisi di DPRD yang dikoordinatori oleh pimpinan dewan, juga terjadi perubahan susunan, Komisi B berganti ketua baru, sementara itu, komisi A dan C tidak berganti ketua komisi.


Komisi A diketuai oleh Sri Joko Purwanto, dengan wakil ketua Aprizal. M dan sekretaris Yanuar Gazali, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.


Komisi B diketuai oleh Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, dengan wakil ketua Mawi Etek Arianto dan sekretaris Opetnawati, serta anggota Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.


Terakhir, Komisi C diketuai oleh Ahmad Zifal, dengan wakil ketua Ahmad Ridha dan sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati. (FS)



Padang- Rutan Kelas IIB Padang memperketat pemeriksaan lalu lintas pengunjung yang masuk, Rabu (14/12) 

Pengetatan ini dilaksanakan sehubungan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait peristiwa dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Selain itu, pengetatan ini juga dilaksanakan sesuai arahan Ditjenpas mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kegiatan pengetatan ini berupa pemeriksaan mendetil terhadap setiap orang yang berkunjung ke Rutan Padang. Petugas juga menggunakan alat penunjang berupa pendeteksi logam.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan Selain pengetatan pemeriksaan, Rutan Kelas IIB Padang juga secara intens melaksanakan koordinasi dengan Sat Brimob Polda Sumbar dan Koramil Koto Tangah terkait pengamanan. 

"Selain pengetatan pemeriksaan lalu lintas pengunjung, Rutan Padang juga sudah berkoordinasi secara intens dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Sat Brimob Polda Sumbar dan Koramil Koto Tangah. Hal ini kita laksanakan sesuai dengan arahan Sekjen terkait antisipasi peristiwa dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dan sesuai arahan ditjenpas terkait 3 kunci pemasyarakatan maju" Jelas Karutan.


Payakumbuh --- Nasib siapa yang tau, hari ini ekonomi baik, besok belum tentu. Hal ini tentu dialami oleh beberapa masyarakat, sehingga mereka yang awalnya tertib membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara mandiri, terpaksa menunggak hingga berbulan bulan, biasanya disebut Sadikin atau sakit menjadi miskin.

Konsekuensinya, mereka tak bisa mendapatkan jaminan sosial lagi saat berobat ke fasilitas kesehatan, artinya layanan JKN-KIS nya dihentikan sampai tunggakan iurannya dilunasi, kalau berobat ke puskesmas atau rumah sakit dikategorikan umum, membayar biaya berobat.

Ternyata, ada solusi bagi mereka, yang ingin berobat gratis dengan JKN-KIS melalui pembiayaan iuran dari pemerintah daerah. Tetapi, tunggakan iuran mandirinya tadi tetap tercatat sebagai hutang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Febri Yanti saat diwawancara media, Rabu (14/12), menjelaskan kondisinya memungkinkan, namun tergantung dari kondisi di masing-masing pemerintah daerah apakah masih ada kuota bagi penerima bantuan iuran (PBI).

Peserta yang menunggak dengan beberapa alasan bisa pindah kepesertaannya dari mandiri menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemko Payakumbuh, mengurusnya terlebih dahulu ke dinas sosial, baru nanti BPJS bisa memprosesnya.

“Biaya tunggakan yang ada tetap menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Biaya pengalihan kepesertaan dari mandiri ke PBI itu yang menjadi kewajiban Pemko Payakumbuh. Jadi, Pemko tidak membayarkan tunggakannya. Tunggakannya dihitung hutang, bahkan sampai ketika sudah keluar dari JKN-KIS yang ditanggung pemerintah, tunggakan mandiri yang lamanya itu tidak akan hilang," kata Febri.

Febri menjelaskan, Kota Payakumbuh sudah mencapai status universal health coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN-KIS lebih dari 95 persen, sementara itu target Presiden Joko Widodo adalah capaian keikutsertaan Nasional 98 persen.

Iuran peserta JKN-KIS ini dibagi menjadi beberapa sumber, yakni Iuran dibiayai mandiri, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah kota/kabupaten.

"Makanya, bagi yang mandiri, kami terus mendorong dan mengedukasi peserta untuk tertib bayar tunggakan, kalau misalnya kondisi ekonomi tak memungkinkan ikut JKN KIS mandiri, bagus pindah ke JKN-KIS yang dibiayai Pemda, ini banyak terjadi saat Pandemi Covid-19 kemarin," terangnya.

Febri Yanti juga menepis paradigma yang berkembang di masyarakat, bahwa pelayanan bagi yang umum dan JKN-KIS dibeda-bedakan oleh fasilitas kesehatan. Perlakuan dibeda-bedakan dengan pasien umum.

"Kami BPJS telah menyediakan Aplikasi JKN KIS, salah satu platform di aplikasi ini adalah, apabila setelah berkunjung dan mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan, masyarakat akan menerima notifikasi untuk review atau memberikan penilaian terhadap layanan di fasilitas kesehatan itu," ujarnya.

"Jika menemukan kondisi ada faskes yang membeda-bedakan perlakuan kepada pasien, maka wajib dilaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan atau dinas kesehatan, atau lewat aplikasi Mobile JKN," tambahnya.

Lagi pula, kata Febri, pihaknya banyak menyediakan layanan sesuai selera masyarakat.

1. CHIKA (Chat Assistant JKN)

Adalah layanan bot chat yang bisa diakses melalui Facebook Messenger, WhatsApp, dan Telegram. Format pengecekan dapat dicoba seperti berikut.

Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, WhatsApp, atau Telegram, di @Chika_BPJSKesehata_bot, atau WhatsApp ke nomor 0811 8750 400.

Kemudian pilih menu Cek Status Peserta.

Masukkan nomor peserta/NIK.

Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.

CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.


2. Mobile JKN

Cara cek status BPJS Kesehatan berikutnya lewat aplikasi Mobile JKN. Pastikan Anda sudah unduh aplikasi tersebut di hp, dan melakukan registrasi supaya bisa login.

Buka Aplikasi Mobile JKN.

Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password.

Masukkan captcha pada kolom tersedia yang tertera di aplikasi.

Klik login.

Pilih menu Peserta.

Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas. Peserta bisa mencari tahu informasi seputar BPJS Kesehatan lainnya di Aplikasi Mobile JKN.


3. Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler, selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Hubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Pilih jenis layanan 1 (satu).

Pilih layanan status kepesertaan.

Ketik nomor peserta/NIK.

Masukkan tanggal lahir peserta.

Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.


4. Mobile Customer Service

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah terpencil Indonesia, dan sulit mengakses layanan online, bisa melakukan cek status kepesertaan melalui Mobile Customer Service (MCS).

Cara cek status BPJS Kesehatan dengan layanan Mobile Customer Service ini mudah. Biasanya perwakilan petugas dari BPJS Kesehatan hadir di kantor kecamatan/kelurahan.

Atau mereka juga datang ke puskesmas, rumah sakit umum daerah, sekolah, kampus, instansi atau lembaga di daerah tersebut. Berikut prosedurnya:

Peserta yang ingin cek status peserta tinggal datang ke tempat-tempat tersebut, atau bisa menanyakan terlebih dulu ke bagian kelurahan. Kemudian sampaikan maksud tujuan Anda untuk cek status kepesertaan.

Membawa KTP, KK, atau KIS sebagai persyaratannya.

Nanti petugas Mobile Customer Service BPJS Kesehatan akan langsung membantu pengecekan.


5. Petugas BPJS SATU
Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) adalah perwakilan dari pihak BPJS Kesehatan yang ditugaskan di berbagai rumah sakit.

Petugas BPJS SATU selalu memakai rompi khusus berwarna terang, supaya mudah dikenali oleh peserta JKN-KIS yang ada di rumah sakit.

Peserta JKN-KIS yang ingin menanyakan status kepesertaan atau memiliki keluhan lain, terkait pelayanan BPJS Kesehatan, bisa langsung ke BPJS SATU. (FS)

 


Payakumbuh --- "Anak yatim adalah kewajiban kita, bagaimana menghidupi dan mengganggap mereka saudara, kita harus berbuat untuk mereka. Semua yang ada di lingkungannya memiliki peran untuk ikut mengurusi mereka".


Begitu yang disampaikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menghadiri penyerahan santunan kepada anak yatim di Lingkungan Tarok, Kelurahan Tigo Koto Diate, Selasa (13/12) malam.


Selain penyerahan santunan kepada 46 orang anak yatim, juga ada penyerahan bantuan dari wali kota untuk anak-anak berpotensi stunting dan warga yang dalam kondisi ekonomi ekstrem di lingkungan tersebut.


Turut hadir Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Pengurus Mesjid, Ketua LPM, Remaja Mesjid, dan masyarakat setempat.


Wako Rida Ananda mengatakan dirinya merasa terharu dengan kepedulian masyarakat Tarok dalam mengayomi anak-anak yatim.


"Selaku orang yang diamanatkan sebagai kepala daerah, sangat kami apresiasi, karena ini juga menjadi tanggung jawab kami," kata Rida.


Rida menyebut kondisi kemiskinan di Kota Payakumbuh masih cukup banyak, makanya harus bersama-sama  mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting, partisipasi semua lini sangat diharapkan.


"Berbuat baik dengan berbagi kepada sesama adalah perbuatan terpuji, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Yang paling penting rasa berbagi dan kepedulian, dengan banyak berbagi banyak rezeki datang kepada kita," kata Rida.


Rida mengajak kepada masyarakat yang ekonominya mampu berbagi untuk bisa menyisihkan hartanya membantu dan menyantuni anak yatim.


"Semoga masyarakat Tarok menjadi contoh bagi masyarakat kita di tempat lain, bagaimana anak yatim disantuni tak hanya saat momentum hari-hari besar saja," tukuknya.


Sementara, Ketua Pengurus Mesjid Muhsinin, Ulil Umri Pono Dirajo menyampaikan program santunan anak yatim ini telah dimulai sejak November 2020 lalu, meski saat itu sedang pandemi Covid-19, namun tidak surut semangat masyarakat Tarok untuk berbagi kepada saat itu 32 orang anak yatim.


"Sudah Qadarullah juga, hari ini anak-anak yatim di lingkungan Tarok kini ada 46 orang anak yang berusia dini hingga sekolah tingkat SMA. Bantuannya berupa 10 Kg beras dan telur 15 butir. Dulu sebelum minyak goreng naik, kami juga memberi santunan 1Kg minyak goreng, tapi dalam 6 bulan terakhir ditiadakan," ungkapnya.


Ulil menjelaskan, melalui program santunan anak yatim ini diharapkan bisa mengurangi beban orang tua anak. Mereka bisa fokus dengan mencarikan belanja dan uang sekolah anak, sementara santunan ini bisa membantu memenuhi makan sehari-harinya.


"Alhamdulillah, antusias jemaah dan masyarakat Tarok juga semakin meningkat, saat ini kami bisa memberi santunan sebanyak 12 kali, ditambah dengan santunan pada hari raya idul fitri, idul adha, dan tahun ajaran baru. Totalnya 15 kali dalam setahun," terangnya.


Di hadapan kepala daerah, Ulil juga memaparkan masyarakat Tarok berkeinginan merehab bangunan masjid, karena hari jumat jemaah sudah meluber ke luar. Saat ini sudah berangsur-angsur secara bertahap.


"Fisik bangunan sudah dipersiapkan oleh pengurus lama, pondasinya sudah yang bisa menopang bangunan bertingkat, kami berharap dana hibah Pemko bisa membantu masjid ini nanti," pungkasnya. (MS)

 


Payakumbuh --- Untuk menyempurnakan dan mensukseskan projek p5 kurikulum merdeka di satuan pendidikan Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan pendampingan Lokakarya Aktualisasi P5 Dalam Kurikukulum Merdeka bagi guru kelas 1, 2, 4, 5 tingkat SD se-Kota Payakumbuh.

Peserta dari kegiatan ini sebanyak 480 orang guru yang terdiri dari 124 orang guru kelas 1, 120 orang guru kelas II, 120 orang guru kelas IV, dan 116 orang guru kelas V se-kota Payakumbuh.

Kegiatan yang dilaksanakan 4 hari berturut-turut dari tanggal 12 hingga 15 desember 2022 di Aula SMAN 2 Payakumbuh. Itu dibuka Langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd, didampingi Kabid Dikdas Tavril Samry, S.Pd, Kasi Kurikulum SD Nikmat Elva, M.Pd, Kasi PTK Dikdas Nelfia Anendri, S.IP dan pengawas satuan pendidikan.

Sementara itu, pemateri kegiatan ini Riza Safriani, S.Pd, M.Pd adalah fasilitator dan pelatih ahli yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek RI program sekolah penggerak, guru penggerak angkatan I, intruktur kurikulum, instruktur pendidikan karakter berasal dari Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Kadis Dasril memotivasi guru sebagai peserta kegiatan agar mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh.

“Manfaatkanlah kegiatan ini dengan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narsum serta manfaatkan waktu seefisien mungkin hingga tujuan dari lokakarya ini dapat tercapai walaupun dalam kondisinya sekolah banyak disibukkan mempersiapkan memberikan penilaian siswa dan mengikuti berbagai acara dalam memeriahkan HUT Kota Payakumbuh serta wisuda tahfiz," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum SD Nikmat Elva, M.Pd berharap dengan didampinginya guru-guru tingkat SD se-Kota Payakumbuh oleh pemateri yang berkompeten dan didampingi tim pengawas satuan pendidikan, Kepala Sekolah dan guru yang telah sukses dilihat sudah menonjol dan sudah menunjukkan aksi nyata dalam melaksanakan P5 pada kurikulum merdeka di Kota Payakumbuh yakni SDN 21, SDN 28, SDN 41, SDN 51, SDN 61.

"Guru juga didampingi oleh guru pengerak di Kota Payakumbuh yang telah melaksanakan pendidikan guru penggerak selama 3 bulan, calon kepala sekolah penggerak yang akan melaksanakan program sekolah penggerak di tahun 2023 yakni kepala SDN 28, SDN 41, SDN 51 serta melibatkan pengajar praktek di Kota Payakumbuh yang telah memahami dalam pelaksanaan P5 dalam proses pendidikan, maka guru di Kota Payakumbuh akan lebih siap dan mantap dalam mengimplementasikan P5 pada kurikulum merdeka di satuan pendidikan masing-masing," tandasnya.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dikenal P5 adalah suatu projek bagian dari kurikulum merdeka. P5 bermakna suatu projek dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai pancasila pada karakter peserta didik sesuai dengan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. P5 berupaya menjadikan peserta didik sebagai penerus bangsa yang unggul dan produktif serta dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkesinambungan. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.