Payakumbuh --- Mengawali Resolusi 2023, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Payakumbuh Rivo Vernando memilki cara unik dalam memberdayakan kadernya.
Salahsatunya dengan mengajak kadernya belajar jurnalistik sembari berdiskusi ringan di salah satu kafe di Kota Payakumbuh, Kamis (5/1/2023).
Ada 9 kader yang dibawa oleh Rivo untuk belajar bersama narasumber salahsatu wartawan media online di Kota Payakumbuh, Fajar Sitepu.
Ketua HMI Cabang Payakumbuh Rivo Vernando mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat mahasiswa dalam dunia jurnalistik, selain itu juga menggiatkan literasi di kalangan generasi muda.
"Fenomena saat ini literasi digital anak muda mengalami degradasi, harusnya mereka manut dengan literasi dan informasi. Anak-anak muda seharusnya bisa menjadi pengamat dan kritis untuk itu. Kita menduga faktor mereka kurang berminat dengan literasi karena terpengaruh hedonisme, hal-hal lain lebih menarik seperti entertainment dan euforia," ujarnya.
Rivo menambahkan, kegiatan ini akan menjadi program kontinu HMI Cabang Payakumbuh, bagaimana mengedukasi semua kader HMI dan mahasiswa lainnya untuk mengembangkan potensi dan minat mereka agar lebih progresif kedepannya dengan literasi.
Salahsatu peserta Kader HMI Cabang Payakumbuh, Putri mengatakan konsep kegiatan ini menarik dan keren. Mendengar materi tidak berat, dan terasanya renyah. Membuatnya tertarik untuk mencoba menulis berita.
"Kami suka dengan nongkrong keren ala HMI Cabang Payakumbuh ini, selain mengandung unsur edukasi, juga mengajarkan kami akan pentingnya literasi," ungkapnya. (FS)
Payakumbuh — Komisi B DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan turun lapangan ke mitra kerjanya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) pada Kamis (5/1).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi B Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, didampingi Wakil Ketua Mawi Etek Arianto, Sekretaris Opetnawati, serta anggota Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward DF, dan Ismet Harius.
Sementara itu dari Pamtigo ada Direktur Utama Khairul Ikhwan bersama Direktur Umum dan Direktur Operasional, Kabag, Staf, dan Dewan Pengawas Pamtigo.
Di hadapan wakil rakyat, Direksi Pamtigo menyampaikan program kerja Perumda Tirta Sago kedepan. Bagaimana meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat Kota Randang.
Ketua Komisi B YB. Dt. Parmato Alam beberapa waktu lalu pernah menanyakan terkait kenapa laba Pamtigo berkurang jauh dari tahun sebelumnya, yakni dari 3 miliar menjadi 1,5 miliar, sementara itu dengan adanya perubahan dalam pengelolaan Pamtigo, harusnya tak hanya fokus dengan kegiatan rutin saja, tetapi ada perubahan besar yang dilakukan.
“Kami ingin Pamtigo bisa fokus untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, harus menyelesaikan keluhan-keluhan yang ada secepatnya. Managemen harusnya efektif dengan telah disahkannya Perda Perumda Tirta Sago,” ujarnya.
Sementara itu, Edward DF menyampaikan kinerja Pamtigo sebagai BUMD harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya, jumlah pelanggan pun tentu akan bertambah, ini harus menjadi perhatian bagi direksi dan jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi B Ismet Harius turut menanyakan seperti apa fungsi dewan pengawas dan jika ada kisruh di antara direksi apa peran dewan pengawas ini, mengingat beberapa waktu lalu Direktur Umum Pamtigo telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Dari sisi lain, anggota Komisi B Suparman menanyakan apa inovasi dan terobosan Pamtigo agar distribusi air lancar ke seluruh wilayah Kota Payakumbuh.
“Kami dari komisi B akan terus mendorong Pamtigo untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (FS)
Payakumbuh — Komisi C DPRD Kota Payakumbuh turun ke lapangan meninjau beberapa infrastruktur di Kota Payakumbuh, Kamis (5/1).
Adapun lokasi yang ditinjau oleh para wakil rakyat itu seperti Titian Konseng yang menghubungkan Payakumbuh Utara- Payakumbuh Timur, bangunan gedung OPD di Padang Kaduduak, GOR Type B dan Lapangan Sepakbola Tanjuang Pauah.
Rombongan Komisi C dipimpin oleh wakil ketua Ahmad Ridha bersama sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, dan Mesrawati. Tampak didampingi oleh Kadisparpora Nofriwandi dan jajaran serta Sekretaris Dinas PUPR Rajman dan jajaran.
Ahmad Ridha mengatakan berawal dari pengaduan masyadakat, jembatan titian konseng tidak layak dan berlubang, butuh diperbaiki, ternyata ini menjadi wewenang pihak provinsi. Maka komisi C merekomendasikan ke Pemprov agar dilakukan perbaikan.
“Informasi dari pihak PUPR, akan diperbaiki dengan dana pemeliharaan Pemprov pada 2023,” kata Ahmad Ridha.
Terkait dengan Gedung OPD di Padang Kaduduak, ternyata ada penambahan waktu 20 hari pekerjaan karena setelah kontrak berakhir rekanan baru menyelesaikan pekerjaan 82 persen, saat ini pelaksana tengah bekerja dan sudah memasuki tahap finishing.
Sementara itu, terkait GOR type B, banyak semak belukar di sekeliling gedung, perlu dilakukan pembersihan oleh OPD terkait. Kemudian masih kurang sarana dan prasarana di dalam GOR Type B.
“Untuk Gor Type B kami meminta agar kebersihannya diperhatikan, dan sarana prasarananya ditambah. Ini menjadi aset berharga untuk mencetak atlet-atlet berkompeten kedepannya,” ungkap Sekretaris Komisi C Wirman Putra.
Yang tak kalah penting sekali, anggota Komisi C, Mustafa menegaskan perlu dibuatkan tata tertib pemakaian lapangan sepak bola, karena lapangan ini berstandar nasional, rumputnya perlu perawatan dan tidak bisa asal dipakai saja.
“Regulasi terkait pemanfaatan aset perlu dibuatkan oleh OPD, ditambah mengedukasi masyarakat juga menjadi pemerintah daerah,” pungkasnya. (FS)
Payakumbuh — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh turun lapangan ke beberapa titik perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (5/1).
Didampingi Koordinator Komisi A sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rombongan dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Aprizal. M, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.
Turut hadir Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Ompang Tanah Sirah Majri, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan stakeholder lainnya meninjau di Tanjuang Anau-Tanjuang Pati dan Kaluek-Andaleh.
Dalam kegiatan turun lapangan itu, Komisi A menerima penjelasan dari Pemko Payakumbuh kalau menteri dalam negeri akan mengeluarkan permendagri terkait batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Bahkan dari Pemko telah menyurati terkait minta dipercepat.
“Setelah permendagri ini keluar, ini menjadi dasar hukum kita untuk merevisi Perda RTRW, kita harus dapat menjamin pula status tanah yang berada di perbatasan wilayah kota dan kabupaten,” ujarnya.
Joko menambahkan, beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri sudah turun ke lapangan melihat titik-titik yang sudah disepakati bersama pihak-pihak terkait, saat itu disepakatilah kalau keputusan diserahkan sepenuhnya kepada mendagri.
Sementara itu, Anggota Komisi A Maharnis Zul menyebut aksi dewan saat ini lebih ke “kok takolok manjagoan, kok lupo mangonaan”. Pihaknya mendorong Pemko agar agresif, jangan bermenung saja, karena batas wilayah ini fundamental bagi pemerintah daerah.
Dari sisi Koordinator Komisi A Armen Faindal menyebut dari draft yang ada, nantinya keputusan mendagri memang sedikit berat untuk diterima sebagian pihak.
“Tapi bagaimanapun kita harus patuh kepada aturan, kalau itu keputusannya, maka kita harus ikuti. Proses ini telah melalui waktu panjang,” ungkapnya. (FS)