Payakumbuh --- Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Anada mengatakan budi daya jamur tiram dapat menjadi salahsatu solusi angka pengangguran dan ekonomi ekstrem di Kota Payakumbuh.
Hal itu disampaikan Rida saat diwancara media ketika berkunjung ke kampung jamur di Lingkungan Payolinyam, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (28/3).
Rida menyebut, permintaan jamur tiram cukup tinggi, apalagi di bulan ramadan. Namun produsen yang ada belum bisa memenuhi itu. Menurutnya peluang ini bisa ditangkap oleh masyarakat ekonomi lemah dan warga yang masih menganggur.
"Jumlah petani jamur tiram belum banyak, baru 100an orang, padahal permintaan pasar sangat banyak, hingga dari luar daerah. Ini bisa jadi peluang untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Yang luar biasanya, ibu-ibu KWT di sini sudah mandiri, malah mereka memilih bertani jamur dibanding ke sawah, katanya pendapatannya bisa lebih dari 50 ribu perhari, kerjanya santai tapi harus tekun," ujar Rida.
Ditambahkannya, dengan branding The City of Randang, bisa dibuat kerja sama antara pembudi daya jamur tiram dengan IKM rendang untuk memenuhi bahan baku produk rendang jamur.
"Kita dapat info dari ibu-ibu KWT, biaya sekolah dan kuliah anaknya bisa dicarikan hanya dengan bertani jamur, ini sangat bagus," tukuknya.
Nah, untuk mendukung terciptanya banyak petani jamur tiram ini, Rida menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra untuk mendorongnya dengan kegiatan pelatihan, sehingga pelaku budi daya jamur tiram berdaya secara teori dan prakteknya.
"Jelaskan kepada calon-calon petani jamur tiram kita, berapa modal awal, apa saja yang dibutuhkan, dan bagaimana perawatannya, dan hal penting lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin yang saat itu mendampingi Wako Rida Ananda mengatakan masih ada lahan di area kantor camat yang dapat dioptimalkan untuk membuat hut jamur, nantinya pemuda-pemuda di sekitar bisa budi daya jamur tiram tersebut. (MS)
Padang --- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo menyampaikan program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang sedang digalakan adalah menciptakan 100.000 enterpreneur millenial dan pengusaha baru.
Sementara itu, menurutnya masih ada persoalan bagi pelaku usaha, yakni ketidakmampuan perusahaan untuk menggaji karyawan di atas UMR, sehingga praktek di lapangan untuk mendaftarkan mereka ke BPJS ketenagakerjaan masih sulit dicapai.
"Ini menjadi dilema, karena ada aturan perundang-undangan terkait hal ini, bahkan bisa membuat orang dipidana. Pernah ada di daerah kejadian karyawan yang melapor, membuat pemilik usaha dipidana dan didenda. Akhirnya semua jadi korban, pelaku usaha sudahlah rugi, setelah itu karyawan tadi tak dapat haknya karena finansial perusahaan tak sanggup," ujar Nurkhalis saat menjawab pertanyaan media dalam Bimetek Ekraf yang dilaksanakan di Padang, Senin (20/3).
Kendati menjadi dilema, Nurkhalis menegaskan harapan bagi calon-calon pengusaha muda pasca dunia dihantam Covid-19 selama 2 tahun adalah transformasi pelayanan yang ditawarkan pemerintah seperti kemudahan perizinan melalui OSS, hingga bantuan sarana prasarana bagi kelompok atau koperasi
"Makanya, kita ingin bagaimana mendorong UMKM untuk bangkit. Yang penting jangan sampai anak-anak muda kita memiliki mental mau kerja apa saja, apalagi harus digaji di bawah UMR," ungkapnya.
Pria yang digadang-gadangkan sebagai calon kuat Bupati Limapuluh Kota itu menambahkan siap berdiskusi dan menampung aspirasi masyarakat, apalagi untuk urusan peningkatan sumber daya manusia menjadi salahsatu tugas pemerintah
"Produk UMKM Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota begitu banyak, kita ingin mendorong baik kualitas produk maupun pelakunya. Tapi kita harus berkaca pada aturan saat ini, dimana persyaratan untuk menerima bantuan seperti sarana dan prasarana harus berbentuk kelompok," terangnya.
"Bahkan, bila dibutuhkan kita adakah pelatihan dan Bimtek keluar daerah, supaya kualitas sumber daya manusia kita semakin meningkat," tambahnya.
Nurkhalis juga menyampaikan, ada peluang bagi UMKM di daerah untuk bersaing secara terbuka dengan kini bisa ikut e-katalog lokal pemerintah daerah. Mereka bisa menayangkan produknya di etalase yang telah disediakan untuk dibisa diakses oleh pemerintah bila berkegiatan.
Sementara itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erik Yulanda Putra menyebut saat ini telah ada forum kepatuhan terkait BPJS ketenagakerjaan dari tim pemda, kejaksaan, dan stakeholder lainnya. Tugasnya mengawasi dan mendorong pelaku usaha untuk memenuhi hak tenaga kerja mereka.
"Misalnya pelaku usaha yang sudah dikatakan besar, dan punya tenaga kerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tukuknya.
Ditambahkan Erick, seharusnya pelaku usaha yang sedang mengurus izin, dipersyaratkan harus memenuhi kewajiban mereka dengan karyawan yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, sebagai syarat izin usaha dikeluarkan.
"Memang pekerja informal seperti karyawan UMKM rumahan banyak yang digaji di bawah UMR, tapi mereka tetap bisa didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Dengan adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah. Kelompok pekerja rentan bisa diupayakan Pemda, dengan Pemda menganggarkan untuk membayar iuran mereka, dan didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya. (FS)