Latest Post

 

Payakumbuh – Prestasi Juara 1 yang diraih Minang Sejagat FC dalam Laga Kepri Championship International Youth Football Tournament yang diselenggarakan di Batam, 2 – 4 Juni 2023 menjadi kado terindah untuk Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang berulang tahun pada 7 Juni 2023.

Dalam unggahan media sosialnya, Selasa (6/6), Rida menyampaikan kalau prestasi yang diraih ini merupakan gambaran kemajuan sepak bola di Kota Payakumbuh, terutama di Usia Dini.

“Pemerintah kota akan dukung dan terus mensupport para generasi penerus kita untuk meraih prestasi dan cita-citanya. Terima Kasih telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh, semangat meraih prestasi,” kata Rida.

Dilansir dari padek.jawapos.com, apalagi Dejan Ibramovic (VIII.5) dan Ahmad Zulfan Berkah (VIII.7) yang tergabung dalam Tim Minang Sejagat FC Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memberikan andil besar bagi timnya dalam meraih Juara 1 pada Liga Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament melawan Tim Singapura dan Malaysia, di Batam pada Sabtu-Minggu (3/4/2023).

Keduanya termasuk pemain kunci. Ibra menempati posisi kiper yang sukses menangkis serangan lawan ke gawang yang dijaganya. Sementara Zulfan sebagai penyerang sukses meraih 10 gol yang sekaligus menempatkannya sebagai pencetak gol terbanyak atau top skor sehingga meraih sepatu emas.

Kepri Championship Internasional Youth Football Tournament 2023 diikuti 63 tim dari berbagai negara dan daerah dengan beberapa kategori usia 7 hingga 15 tahun. Turnamen diadakan di stadion Temenggung Abdul Jamal dan Lapangan Sepakbola Polda Kepri.

Sementara itu, Pembina sekaligus Ketua Kontingen Nusyirwan atau yang akrab disapa H. Wan didampingi Pelatih Minang Sejagad U-15 Zulka Hendra dan Pelatih Minang Sejagad U-13 Kasril Kamil kepada media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wako Rida.

“Luar biasa perhatian Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam pembinaan sepak bola usia dini, kami atas nama pengurus dan orang tua murid SSB Victory dan Minang Sejagad memberikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Rida Ananda, semoga sukses selalu dalam menjalankan tugas, dan selamat berulang tahun,” ujarnya. (MS)

 

Payakumbuh — Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan oleh DPRD bersama Wali Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Hamdi Agus itu, Juru Bicara DPRD Ahmad Ridha menyampaikan Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan cukup lancar dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap 2 (Dua) Buah Ranperda tersebut dengan kegiatan berupa Rapat-rapat Kerja, Kunjungan Kerja dan Konsultasi demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini. Selama pembahasan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan tersebut,” ungkapnya.

Ahmad Ridha menambahkan, berdasarkan rapat fraksi dan telah disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh, ranperda ini sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis.

“Ke 7 fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional sepakat menyetujui 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh,” tandas Ahmad Ridha dari Partai NasDem itu.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat vital bagi Kota Payakumbuh.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

“Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh,” tegasnya. (FS)

 

Payakumbuh — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura menghadiri pelepasan 249 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Payakumbuh musim haji 1444 H. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 127 orang jamaah haji.

Pelepasan yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Senin (5/06/2023) itu juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Ketua MUI, Ketua IPHI Kota Payakumbuh dan para Jamaah Calon Haji Kota Payakumbuh.

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura mengatakan, ibadah haji ke Baitullah merupakan salah satu rukun Islam yang membutuhkan kesiapan dan kekuatan fisik dan mental. Haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual yang mengajarkan tentang kesucian jiwa, kesetaraan manusia, kesabaran, keteguhan hati, serta kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

“Selamat jalan Bapak/Ibuk Jamaah Calon Haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan selamat pergi ke tanah suci dan kembali lagi ke tanah air,” kata Wulan.

Wulan berpesan ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, persiapan fisik yang baik sangatlah penting, kedua, persiapan mental juga tidak kalah penting.

“Pesan kami supaya menjaga kesehatan tubuh dengan pola makan yang seimbang, dan istirahat yang cukup. Disamping itu, juga harus mempersiapkan diri dengan meninggalkan segala urusan dunia yang dapat mengganggu konsentrasi kita dalam beribadah,” ucapnya.

“Selama perjalanan ibadah haji, mungkin saja kita akan diuji dengan berbagai tantangan dan rintangan. Oleh karena itu, saudara-saudara harus bersikap sabar, ikhlas, dan tawakkal kepada Allah SWT dalam menghadapi segala situasi,” pungkasnya. (FS)

 

Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial RI melalui Sentra Abiseka Pekanbaru kepada salah seorang masyarakat di Kelurahan Sicincin, Senin (05/06/2023).

Susi Mai Putri (41), telah mengalami kelumpuhan sejak beberapa tahun terakhir ini serta penglihatannya juga mulai terganggu sejak kelumpuhan itu.

Pj. Wali Kota Rida Ananda didampingi Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, perwakilan Sentra Abiseka Pekanbaru dan aparat Kelurahan Sicinci langsung mendatangi kediaman Susi.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu warga kita ini melakukan aktifitas sehari-hari. Serta bisa kembali pulih seperti sedia kala,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Rida juga mengucapkan terimakasih kepada Sentra Abiseka Pekanbaru Kementerian Sosial RI atas kepeduliannya kepada masyarakat Payakumbuh yang sangat membutuhkan bantuan ini.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti dan membantu sekali bagi masyarakat kita. Kita di Pemko Payakumbuh juga selalu dan tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk masyarakat kita yang membutuhkan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan bantuan yang kita berikan ini bernilai ibadah dimata Allah,” tukuknya.

Adapun bantuan yang diserahkan Pj. Wako Rida Ananda adalah satu unit kursi roda, sembako serta susu tinggi kalsium. (MS)

 

Payakumbuh – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dengan telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (5/6).

Dua Perda yang disahkan bersama Ketua DPRD Hamdi Agus itu adalah Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam sambutannya, Wako Rida menyampaikan pembangunan infrastruktur kawasan yang terintegrasi diharapkan menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan perkotaan di Payakumbuh, diantaranya pemusatan pemanfaatan lahan dan kegiatan di Pusat kota yang menimbulkan penurunan fisik dan ketidaknyamanan kota, sumber daya energi dan polusi udara, aksesibilitas dan segregasi sosial dan ekonomi.

“Perlunya kerjasama antara stakeholder terutama masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung program pemerintah untuk mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan. Selain itu, agar lebih efektif dan efisien, pengembangan infrastruktur harus diselenggarakan secara terpadu oleh seluruh sektor, seluruh daerah dan diantara para pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen pengembangan wilayah nasional. Untuk itu diperlukan adanya konsistensi dalam menyelenggarakan penataan ruang, baik pada tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten maupun Kota,” kata Rida.

Dijelaskannya, seperti halnya dengan Sungai Batang Agam yang berdasarkan kewenangan pengelolaan DAS berada di Pemerintah Pusat sehingga dalam pembangunan infrastruktur kawasan tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama mulai dari pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kota Payakumbuh sendiri.

“Dengan adanya pengaturan kerjasama dan koordinasi dalam Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, diharapkan tujuan pengaturan Pembangunan Infrastruktur ini dapat terwujud yaitu meliputi Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan Meningkatkan kualitas lingkungan,” tegas Rida.

Rida menjelaskan, sebagai kawasan yang baru berkembang cepat dan diperlukan pola pembangunan baru kawasan dan berintegrasi dengan konsep pola penataan untuk pelestarian, Kawasan Sungai Batang Agam yang saat ini menjadi kawasan dengan konsep model penataan kota tepi air (water front city) menjadi kawasan strategis dan diprioritaskan pembangunannya mengingat fungsi kawasan sebagai resapan dan pengendalian banjir Kota Payakumbuh, maka pembangunan dan pertumbuhan kawasan terbangun di sepanjang Sungai Batang Agam yang tidak terkendali akan dapat mengakibatkan terganggunya fungsi kawasan tersebut.

“Maka dari itu, perlu disiapkan perencanaan program pembangunan infrastruktur yang terpadu baik dari sisi program maupun pembiayaannya secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

“Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Rida menerangkan, pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan pengelolaan air limbah domestik di daerah. Peraturan tersebut dibuat dengan berbagai maksud dan tujuan, antara lain: Melindungi lingkungan hidup dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh air limbah domestik; Air limbah domestik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari sumber air tanah, sungai, dan perairan lainnya, sehingga membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia; melindungi kesehatan masyarakat dengan mewajibkan pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan; membantu meminimalkan pemborosan sumber daya air dan meningkatkan efisiensi penggunaan air secara keseluruhan; menciptakan kerangka hukum yang memungkinkan pengawasan dan penegakan aturan terkait pengelolaan air limbah domestik.

Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi Perda, diharapkan pengelolaan air limbah domestik dapat lebih terarah, efisien, dan ramah lingkungan, sehingga dapat melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan, serta mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik.

“Kami berharap dengan adanya peraturan ini, setiap warga Kota Payakumbuh dapat menjadi bagian yang aktif dalam menjaga lingkungan kita. Dalam pelaksanaan peraturan ini, kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak swasta, untuk bersama-sama bekerja menuju pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik. Kami mengajak seluruh warga Kota Payakumbuh untuk peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam upaya pengelolaan air limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tukuknya.

Terakhir, Rida juga ingin mengingatkan bahwa peraturan ini tidak hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang peluang. Dengan memanfaatkan teknologi pengolahan yang efisien dan melaksanakan praktik daur ulang yang tepat, Pemko dapat mengubah air limbah menjadi sumber daya yang bernilai.

“Pengelolaan air limbah yang baik juga akan membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi kita semua,” pungkasnya. (MS)

Audiensi Dengan MUI Sebagai Bentuk Sinergitas Umarah Dan Ulama


Tanah Datar, Maklumatnews - "Sebagai pimpinan daerah, dalam pengambilan keputusan saya akan selalu melibatkan para ulama dan juga tokoh adat yang ada di Tanah Datar sehingga keputusan itu nantinya akan seimbang dan tidak memihak ke salah satu kelompok". 

Hal demikian disampaikan bupati Eka Putra ketika menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus beserta anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar  di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jum'at (2/6) lalu. 

"Untuk itu, setiap keputusan yang akan saya ambil selalu memakai prinsip tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan, artinya saya akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan dari unsur ulama dan juga tokoh adat, jika tiga unsur ini sudah bersatu, Insya Allah apapun keputusan kita pasti didukung oleh seluruh masyarakat Tanah Datar". 

Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan beberapa informasi terkait rencana kegiatan-kegiatan serta pembangunan di kabupaten Tanah Datar ke depan, diantaranya rencana pembangunan Masjid Jami' Minangkabau. 

"Sekarang kan di Tanah Datar belum ada Masjid yang besar dan menjadi pusat seluruh kegiatan keagamaan, jadi sekarang ada donatur yang merupakan perantau kita ingin membangun Masjid, tentu ini kita sambut baik dan akan kita siapkan lahannya dan Masjid ini nantinya bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus juga untuk wisata religi," sampai Eka Putra. 

Lebih jauh, Bupati Eka juga menyampaikan informasi rencana kegiatan Minang Diaspora yang dipadukan Festival Pesona Minangkabau pada Desember nanti akan ada perantau Minang dari 50 negara yang akan mengunjungi kabupaten Tanah Datar. 

"Kerjasama dengan MUI sangat penting, walau tidak mudah namun kita harus terus menjaga kekompakan dengan terus menjalin komunikasi sebagai kuncinya, apapun itu kita harus selalu menjaga komunikasi sehingga semuanya bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya. 

Sementara, Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi, Lc, MA menyambut baik pertemuan ini. Menurutnya, ini bisa memberikan dukungan secara moral kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan di Tanah Datar. 

"Kami siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, tentunya yang bermanfaat bagi masyarakat apakah itu di bidang agama, pendidikan, sosial budaya, untuk kebaikan umat, Insya Allah dengan lapang dada kami siap menerima saran, masukan, gagasan dan kritik," Ujar Yendri. 

Ikut mendampingi bupati audiensi dengan ulama hari itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan Kabag Umum Ronal Satria. (Pinos/rl

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.