Latest Post

Payakumbuh,-- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Payakumbuh Tahun 2024 digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/7).


Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, mewakili P.jWali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.


Sekda Dafrul Pasi menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak terajdi penyesuaian nomenklatur terutama pada pendapatan dararah, perubahan tersebut pada nomenklatur nama sumber penerimaan maupun pengelompokan objek pendapatan daerah, sehingga dalam rancangan KUA PPAS Anggaran 2024 ini kita sudah menyesuaikan dengan anggaran tersebut.


Pada hakekatnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah telah mengatur mengenai pokok-pokok kebijakan pajak dan retribusi daerah, antara lain restrukturisasi jenis pajak daerah rasionalisasi jenis retribusi daerah serta pengenaan opsen, kebijakan pengenaan opsen ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara propinsi dan kab/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, Dan Pajak MBLB.


Restrukturisasi jenis pajak daerah mengakibatkan terjadinya perubahan jenis pajak daerah antara lain :

1. PBB P2

2. BPHTB

3. PBJT

4. PAJAK REKLAME

5. PAT

6. PAJAK MBLB

7. PAJAK Sarang Burung Walet

8. Opsen PKB

9. Opsen BBNKB, dari pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak dari provinsi.


Untuk Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum Juga Mengalami Rasionalisasi Antara lain pada : Pelayanan kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir Di tepi jalan umum, dan Pelayanan Pasar, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.


Kemudian Rasionalisasi yang terjadi pada retribusi jasa usaha antara lain : 

1. Pelayanan/Penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan,dan tempat usaha lainnya.

2. Penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak,hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan

3. Penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan

4. Penyediaan tempat penginapan/Pesanggrahan/Villa

5. Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak

6. Pelayanan jasa kepelabuhan

7. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan Olahraga.

8. Pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air.

9. Penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah.

10. Pemanfaatan Aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dan optimalisasi aset daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.


Disamping itu rasionalisasi yang terjadi pada 3 jasa perizinan tertentu antara lain pada, persetujuan bagunan gedung, penggunaan tenaga kerja asing dan pengelolaan pertambangan rakyat.

 

Sementara untuk pendataan transfer ke daerah (TKD) yang sebelumnya kita ketahui sebagai pendapatan transfer dari pusat, juga mengalami penyesuaian dari yang tertuang dalam PP 12 tahun 2019, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 pendapatan transfer ke daerah terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Dan Insentif Fiskal.


Sementara untuk sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun 2024 adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), SIPD ini akan berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel.


Selanjutnya Sekda Dafrul Pasi menyampaikan untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.720.320.471.455 yang terdiri dari :

1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.114.330.081.034,-

2. Pendapatan transfer Rp.604.190.390.421,-

3. Lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.1.800.000.000,-


Untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.730.030.471.455,- dan jika dibandingkan dengan Pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar ( Rp.9.710.000.000,-)


Pembiayaan daerah pada rancangan pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan : 

1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.17.210.000.000,- yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun anggaran 2023.

2. Pengeluaran pembiyaan direncanakan sebesar Rp.7.500.000.000 untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada bank nagari.


Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.9.710.000.000,- yang dipergunakan untuk menutupi defisit akibat selisih pendapatan dengan belanja daerah diatas.


Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2024, Pemko Payakumbuh dihadapkan dengan banyaknya agenda pemerintahan yang harus dilaksanakan pada tahun itu. tentu hal ini akan menyedot banyak anggaran, salah satunya untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyedot anggaran Rp.26 Milyar lebih.


"Tentu ini akan berimbas pada penurunan besaran alokasi anggaran pembangunan Kota Payakumbuh dan berdampak pada penurunan pagu anggaran per SKPD," katanya.


"Kami berharap kita semua bisa memaklumi kondisi ini, dan kita harus selalu optimis dengan semua persoalan keuangan yang kita hadapi. Tentu dengan kebijakan yang tepat akan memberikan hasil yang baik untuk kesejahteraan masyarakat kita," tukuknya.


Dengan kondisi itu, Pemko Payakumbuh dituntut terus berinovasi dan berkreasi agar bisa mengoptimalkan sumber penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.


Berdasarkan kemampuan keuangan yang ada dan ditunjang dengan kebijakan, tujuan dan strategi pembangunan yang telah ditetapkan, diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan pada tahun 2024.


Adapun sasaran pembangunan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,24 persen

2. Tingkat pengangguran terbuka 4,81 persen

3. Tingkat kemiskinan 5,41 persen

4. PDRB per kapita 69,61 persen

5. Laju inflasi 1,94 persen

6. Indeks GINI 0,276 persen


"Harapan kita ini bisa bermanfaat sebagai bahan masukan untuk pembahasan yang dilakukan pada rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh selanjutnya," ucapnya.


"Kita juga mengharapkan semoga rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum APBD tahun 2024 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024," pungkasnya. (FS)

Bupati Tanah Datar Lantik 241 Pejabat Fungsional 


Tanah Datar, Maklumatnews - Rotasi, mutasi ataupun promosi yang dilaksanakan adalah bentuk langkah penyegaran agar kembali mampu melahirkan gagasan dan inovasi di tempat yang baru".

Hal ini disampaikan pada kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebanyak 241 orang Kepala UPT SD dan SMP serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (10/7/2023) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

"Untuk itu, Selamat atas amanah yang telah diberikan kepada Bapak dan Ibuk semua, semoga bisa diemban dengan baik karena sumpah dan janji diucapkan bukan hanya di dengar kita semua, namun juga menjadi pertanggung jawaban kepada Allah, ini hal berat dan harus dilaksanakan dengan keikhlasan makanya jikalau tidak sanggup silahkan mengundurkan diri," katanya. 

"Disamping itu, bagi bapak ibuk yang dilantik agar segera menyesuaikan diri di lingkungannya barunya dan juga menghindari perbuatan selingkuh karena selingkuh menjadi permasalahan utama dalam rumah tangga yang terjadi saat ini di kalangan ASN".

Kemudian Bupati juga menambahkan agar pelaku pendidikan, baik itu kepala sekolah, tenaga pendidik dan lainnya untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dengan memperkaya ilmu pengetahuan terbaru saat ini karena metode pengajaran dan pembelajaran saat ini berbeda dari 20 atau 30 lalu.

Adapun dari 241 yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 20 Kepala SD dan 13 Kepala SMP yang tersebar di beberapa kecamatan serta 208 pejabat fungsional. (Pinos/rl

 

Payakumbuh — Kisruh di SMPN 2 yang sempat hening, kini mulai menggeliat kembali. Hal tersebut diketahui media ini saat rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Payakumbuh (11/7/23) dengan belasan guru SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Rapat Pansus tertutup yang diketuai Yendri Bodra SH Dt Parmato Alam tersebut menindak lanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid mengenai adanya dugaan penyimpangan dana Bos, komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Selesai Rapat, Yendri Bodra Dt Parmato Alam yang ditemui wartawan digedung DPRD itu mengatakan, “Kami atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan ini adalah rapat pertama dengan pihak – pihak yang menurut kami perlu kami panggil ke DPRD.

“Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, ucap Dt Parmato melanjutkan, “Kami telah mendengar keluh kesah dari orang – orang yang kami panggil hari ini. Diantara lain ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari Rp.280 ribu hingga Rp.700 ribu rupiah per siswa.

“Menurut Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah itu yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait – kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah dan itu tidak boleh, ujar Dt Parmato lagi.

“Kami minta dinas jangan macam – macam dalam persoalan ini. Dinas jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut – nakuti guru – guru akan dipindahkan.

“Dan jangan pula dinas melindungi orang – orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini Dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan – persoalan yang muncul.

Apa- apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran ? Ujar wartawan menanyakan pada Dt Parmato Alam sekaligus ketua partai Golkar kota Payakumbuh ini.

“Banyak, ucapnya dengan semangat. Menurut informasi yang kami dapat, Dana Bos, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak Transparan (seperti ditutup – tutupi).

Dinas pendidikan sekarang telah memindahkan kepala sekolah SMPN 2 ke sekolah lain, nah apakah itu merupakan sebuah sangsi? Tanya media ini.

Oh tidak, itu tidak menyelesaikan sebuah persoalan, ujarnya sambil sedikit tertawa. (FS)

 

Payakumbuh — Bersama pengurus Cabang Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Payakumbuh, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura, S. ST resmi dikukuhkan sebagai ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari organisasi independen yang menjadi wadah aktivitas dan kreativitas bagi kaum perempuan dari lintas partai politik yang bertujuan untuk melahirkan ide-ide kreatif yang cemerlang.

Pelantikan KPPI DPC Kota Payakumbuh masa bakti 2022-2027 yang berlangsung di aula ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh itu dikukuhkan langsung ketua DPD KPPI Sumatra Barat, Dra. Armiati, M. M serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, Kepala DP3AP2KB Agustion, Kesbang-Pol Dipa Surya Persada, dan perwakilan Bundo Kanduang, beberapa organisasi perempuan di kota Payakumbuh, serta perwakilan dari OPD dan TNI, Selasa (11/7).

Mengawali sambutan dengan mengucapkan puji syukur kehadiran Alloh SWT, Srikandi partai Gerindra itu katakan jika KPPI merupakan tempat sebagai pendorong tumbuhnya semangat juang dan meningkatnya partisipasi perempuan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Wulan berharap pelantikan KPPI dapat meningkatkan peran perempuan dalam demokrasi, dengan saling bargandeng tangan bagi seluruh unsur, baik itu dari OPD yang berkaitan dengan perempuan, Bundo Kanduang dan seluruh organisasi perempuan yang ada di kota Payakumbuh.

“Bagi pengurus KPPI yang sudah dilantik supaya berperan aktif untuk mewujudkan inovasi dan benar-benar menyentuh kepentingan orang banyak,” katanya.

Sementara itu Ketua DPD KPPI Sumbar, Dra. Armiati, M.M mengucapkan selamat atas pelantikan DPC KPPI Kota Payakumbuh yang dipimpin Wulan Denura, S. ST.

Armiati menjelaskan, menurut Undang-undang Dasar tidak memberikan batasan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam kegiatan politik dan pemerintahan.

“Semoga ke depan porsi 30 persen wanita dalam DPRD bisa terealisasikan. Mari bersama kita upayakan agar keterwakilan perempuan terpenuhi di DPRD” ucapnya.

Untuk diketahui, pengukuhan DPC KPPI Kota Payakumbuh kali ini merupakan pelantikan periode kedua setelah sebelumnya resmi dibentuk pada tahun 2015 yang dipimpin oleh Husrina Zamhur.

Ketua DPC KPPI Kota Payakumbuh periode pertama itu ucapkan selamat atas terpilihnya ketua baru, serta semoga ke depan DPC KPPI Kota Payakumbuh lebih baik lagi dan semakin maju.

Tidak lupa, Wulan Denura turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilihnya jadi ketua. Ke depan pihaknya akan berperan aktif dan belajar memahami politik, karena KPPI bisa jadi wadah bagi perempuan untuk berpolitik.

“Kita menginginkan 30 persen suara perempuan terealisasikan di DPRD, karena saat ini baru empat orang yang duduk di DPRD Kota Payakumbuh,” katanya.

Dengan terpilihnya sebagai ketua DPC KPPI Kota Payakumbuh periode 2022-2027, Wulan sampaikan jika saat ini terdapat perwakilan caleg perempuan dari 10 partai politik.

Untuk KPPI Kota Payakumbuh kedepannya, Wulan menaruh harapan serta menyusun program kedepannya ingin lebih dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu, guna meningkatkan SDM baik itu dari internal KPPI sendiri, maupun dari para kader perempuan di kota Payakumbuh.

“Guna mendukung program agar keterwakilan perempuan di parlemen dapat meningkat, maka kami mempunyai tagline dan tawaran berupa ‘PR pilih PR”, ujar Wulan semangat.

Dilanjutkannya, meskipun taglin yang kami usung untuk kalangan bapak-bapak kurang enak didengar, akan tetapi kami percaya jika mereka akan turut mendukung atas program dari KPPI Kota Payakumbuh kedepannya,” ungkapnya.

Ditambahkan Wulan, jika ada perempuan yang ingin ikut dalam KPPI pihaknya masih membuka ruang. (FS)


Payakumbuh --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh menandatangani MoU perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (11/7).


Penandatanganan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Otong Hendra Rahayu, Kepala BPJS Kesehatana Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, turut menyaksikan dan mendampingi Kasiedatun Kejari Tanah Datar, Kabid PTSP Tanah Datar, Kabid Naker Tanah Datar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Patakumbuh, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Datar.


Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu menegaskan dengan kerjasama ini kejaksaan siap mendampingi BPJS Kesehatan dalam masalah hukum, karena pihaknya punya jaksa pengacara negara yang siap membantu semua permasalahan hukum dengan pihak lain. 


"Peraturan dan perundang-undangan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat sampai daerah sangat mendukung Program JKN ini demi masyarakat Indonesia yang sehat. Jadi Kejaksaan Negeri Tanah Datar sangat berkomitmen menjalanlan tugas dan fungsi sebagai pendamping program JKN," tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan kalau Kejaksaan Negeri Tanah Datar merupakan satu dari banyak institusi mitra BPJS yang berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dengan baik dan dapat menjadi penghubung atau mediator antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja apabila tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. 


"Kami dari BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin sampai dengan saat ini. Kami telah bekerja sama dengan kejaksaan negeri sejak lama. Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan Program JKN di Luak Nan Tuo dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (FS)


Wabup Richi Aprian Berharap Inflasi Dapat Terus Terkendali

Tanah Datar, Maklumatnews - "TPID bersama Satgas Pangan diharapkan akan terus bersinergi dan melakukan pemantauan di lapangan dalam upaya agar inflasi di Tanah Datar selalu aman serta terkendali". 

Harapan itu disampaikan wakil bupati Tanah Datar Richi Aprian,ketika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023 bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual dari Aula Eksekutif Kantor Bupati, Senin (10/7).

"Untuk itu, dalam mendukung ketersediaan pangan, kita perlu melaksanakan program ketahanan pangan dalam rumah tangga yakni dengan menanam tanaman yang menguntungkan di pekarangan rumah (Tanam dalam Polibeg). Seperti tanaman cabai, bawang merah, tomat dan sayuran lainnya".

"Dalam.hal ini, beternak ikan dalam  drum  (ember besar ) bekas, gerakan ini juga dapat dilakukan oleh para PNS di Tanah Datar sebagai percontohan bagi masyarakat sekitar," Ujarnya.

“Disamping hal lain yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan tanah baik pada lahan sawah ataupun lahan kering dengan menggunakan mesin bajak melalui Program membajak sawah secara gratis sehingga biaya produksi petani dapat diperkecil". 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengapresiasi sinergitas pemerintah pusat dengan Pemda sehingga bisa mengendalikan dan menurunkan angka inflasi nasional dari 4 persen ke 3,52 persen, meskipun masih terjadi kenaikan dengan angka yang tidak terlalu besar selama periode Mei-Juni.

"Meskipun inflasi membaik secara nasional, namun angka di tingkat daerah terjadi variasi, ada yang rendah sekali dan ada yang tinggi, sehingga kita jangan berpuas diri dulu, untuk daerah yang inflasinya rendah harus dipertahankan, dan untuk daerah yang inflasinya tinggi harus melakukan gerakan atau upaya untuk mencari apa masalahnya," pesan Tito.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dn Jasa BPS Pudji Ismartini dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa secara nasional jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) naik sekitar 3 persen dari minggu sebelumnya, ini terjadi di sebagian besar wilayah Sumatera dan Sulawesi," ucap Pudji.

Pudji menjelaskan, 10 kabupaten/kota dengan IPH tertinggi yaitu Subulussalam (4,69 persen), Rokan Hulu (4,14 persen), Aceh Singil (3,93 persen), Lampung Utara (3,45 persen), Pesisir Selatan (3,35 persen), Padang Lawas Utara (3,25 persen), Rejang Lobong (2,91 persen), Gayo Lues (2,89 persen), Pagar Alam (2,88 persen), dan Empat Lawang (2,84 persen). 

Turut hadir mendampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanah Datar diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Pangan dan Perikanan, Bappeda dan Litbang, BPKD, Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP Naker, Dinas Parpora, BPS,  Inspektur dan Bagian Perekonomian dan SDA. (Pinos/rl)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.