Latest Post

 

 Payakumbuh — Sebanyak 8 orang atlet Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Payakumbuh, dilepas oleh Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVI tahun 2023 yang akan dihelat di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dan berlangsung dari tanggal 13 sampai 23 Juli 2023.

Orang nomor satu di kota Payakumbuh itu melepas kontingen atlet KORPRI di kediamannya, rumah dinas walikota,Kubu Gadang, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Wakil ketua KORPRI) Dafrul Pasi, kepala BKPSDM (Sekretaris KORPRI) Erwan dan kepala bidang pengembang kompetensi dan penilaian kinerja aparatur BKPSDM Ance Alfiando, Kamis (13/7/2023) pagi.

Sebelum melepas atlet KORPRI Kota Payakumbuh, Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda berpesan kepada para atlet untuk menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat tampil maksimal pada ajang nasional itu. Ia berharap para atlet Payakumbuh memperoleh hasil memuaskan serta mengharumkan nama daerah.

“Selain itu jaga terus nama baik daerah dan Pemerintah Payakumbuh selama kegiatan ini berlangsung,” pinta Rida.

Rida juga mengajak para atlet untuk menjadikan iven tersebut sebagai ajang memupuk semangat kerja sama dan mendukung satu sama lain dalam meraih prestasi. Iven olahraga tersebut sangat bermanfaat untuk membentuk kesolidan dan etos kerja ASN sebagai abdi masyarakat dan negara.

“Perlu kita sadari dan hayati sepenuhnya bahwa kepentingan berolahraga bukan serta merta masalah prestasi dan kepentingan diri sendiri, namun olahraga ini sangat berimplikasi pada sikap dan perbuatan setiap individu dalam sebuah organisasi, termasuk KORPRI,” kata Rida.

Selain memupuk rasa semangat kerjasama, Rida juga berpesan agar para atlet KORPRI Kota Payakumbuh ini untuk dapat mempromosikan kota Payakumbuh, baik itu wisata, kuliner dan masih banyak lainnya supaya kota Payakumbuh dapat menjadi tujuan destinasi wisata.

“Terutama kota Payakumbuh sebagai kota Randang agar dapat dikenalkan lebih luas lagi pada kesempatan Pornas nanti hendaknya,” ajak Rida.

Senada dengan Pj. Walikota, Wakil ketua KORPRI Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi pada kesempatan tersebut turut sampaikan pesan kepada para atlet untuk bermain secara sportif dan dapat menjaga nama baik institusi kota Payakumbuh.

“Tunjukan sportivitas kita dalam bertanding, tunjukan mental juara kita kepada mereka dan jadikan ajang ini menjadi silahturahmi para atlet ASN di seluruh Indonesia. Kami juga akan mendoakan atlet KORPRI terbaik dari kota Payakumbuh ini untuk menjadi yang terbaik pada ajang tersebut”, ucap Dafrul.

Pada kesempatan itu, Dafrul juga turut menyampaikan harapan agar seluruh atlet KORPRI Kota Payakumbuh dapat menjadi atlet terbaik nantinya dari Pemprov Sumbar, dan ia mengatakan jika Pj. Walikota Payakumbuh juga turut tergabung bertanding bersama atlet KORPRI Kota Payakumbuh lainnya dari cabor Tenis.

Atlet KORPRI Kota Payakumbuh terpilih, sebelumnya telah melakukan penyeleksian oleh Pemprov Sumbar yang dimulai dari bulan Mei hingga Juli, yakni Satria Feri dan Faradina (Guru), Lurah Yose Nurwahid (Lurah Ibuh), Nega Wijaya (dinas koperasi dan UKM), Hairul Yem (Badang Keuangan Daerah), Oki Vakri (kecamatan Payakumbuh Barat), Julpiter (Sekretariat Dewan), dan Rida Ananda (Pj. Walikota Payakumbuh). (Rel/FS)


Mahasiswa Pasca Sarjana S2 Hukum UNES Padang mengadakan sekolah sadar hukum non Penal/ upaya preventif sebelum terjadi tindak pidana, dalam mata kuliah Politik Kriminal sebagai dosen pengampu ibuk, Dr. Fitriati, SH,. MH. Diwakili oleh kelompok 2 yang dinakodai oleh Bezaliel Mendrofa, yang beranggotakan Reza Mulya Putri, Irwan Nevada, Nur Tania Bakhti, Linda Widia, Susrida M, hendrizon, Ardi Nefri, Ali Basrah, Afdal Fuad Syam, Taufik Indra, Edward MT. Konsentrasi Pidana.


Dr. Fitriati, SH., MH. dosen pengampu mata kuliah Politik Kriminal menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari non Penal/upaya preventif sebelum terjadi tindak pidana.

Dr. Fitriati, SH., MH. mengatakan, agar para siswa-siswi jangan sampai terjadi tindak pidana dilakukannya, sangat mengharapkan para siswa-siswi SMK 5 Padang mendengarkan para pembicara dalam menyampaikan paparan non Penal.

Arahan secara preventif kepada siswa-siswi SMK 5 Padang supaya tidak terjadi hal-hal negatif, kata ibuk Dr. Fitriati mengakhiri pembicaraannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk aksi nyata dari Universitas Ekasakti Padang terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pengertian hukum kepada masyarakat banyak khususnya para pelajar yang ada di Kota Padang. Kemudian kegiatan ini juga merupakan bentuk amanat sebagai mahasiswa membangun insan generasi muda yang sadar dan patuh hukum sehingga tercipta generasi muda Kota Padang yang berpendidikan dan sadar hukum.

Dalam kegiatan tersebut Mahasiswa memaparkan Narkoba perusak generasi dan  Patuh Lalu Lintas. Juga diberikan hadiah bagi siswa siswi yang bisa menjawab pertanyaan dari pembicara.


Ketua kelompok Bezaliel Mendrofa, SH seorang Mahasiswa S2 juga seorang polisi yang bertugas di Dirlantas Polda Sumbar memaparkan, bahwa jalan raya bukan untuk ugal-ugalan, dan diharapkannya para siswa-siswi harus memakai helm tsandar SNI agar siswa-siswi tidak kena tilang dan kalau ada musibah kecelakaan tidak terlalu membahayakan mereka.

Dia juga mengharapkan para siswa-siswi mematuhi rambu lalu lintas, terangnya.


Ardi Nefri, SH. Kapolsek Padang Pariaman juga seorang mahasiswa S2 hukum memaparkan tentang buruknya efek samping narkoba terhadap negerasi muda.

Dia juga menghimbau kepada para siswa-siswi untuk menjauhi narkoba, tutup pak Kapolsek.(***)




 





Padang-Maklumatnews.com-giat bersama TNI POLRI dalam rangka bersih bersih lingkungan bersama Polri. Goro bersama bersih bersih lingkungan di selenggarakan langsung oleh Polri, TNI, Sappol PP, Pemuda Pancasila dan tokoh masyarakat RT.03 dan RT.04 Rw.05 Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang 13/07/23. 


Kegiatan bersih bersih bersama Polri ini di pimpin langgsung oleh Kapolsek Kuranji Nasirwan,S.Sos.MH, juga di hadiri oleh Camat Kuranji yang di wakili oleh Kasi Trantip Riki Januar dan Dandramil yang juga di wakili oleh babinsa.


Acara bersih bersih lingkungan adalah intruksi Kapolri. Supaya lingkungan di sekitar bersih dan nyaman. 



Kegiatan ini akan menjadi contoh bagi masyakat setempat. Menciptakan ramah lingkungan, adalah suatu kenyamanan bagi kita semua dan yang terutama bagi warga. 


Dengan adanya kegiatan ini, akan menjadi contoh bagi warga. Lingkungan nya bersih, bersih nyaman dan saluran air tidak ada yang tersumbat.



Untuk itu harapan kami kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah semvarangan, bekerjasama membersihkan lingkungan dan menciptakan hidup sehat juga ramah lingkungan pungkas nya.(*)

Payakumbuh,-- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Payakumbuh Tahun 2024 digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/7).


Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, mewakili P.jWali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.


Sekda Dafrul Pasi menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak terajdi penyesuaian nomenklatur terutama pada pendapatan dararah, perubahan tersebut pada nomenklatur nama sumber penerimaan maupun pengelompokan objek pendapatan daerah, sehingga dalam rancangan KUA PPAS Anggaran 2024 ini kita sudah menyesuaikan dengan anggaran tersebut.


Pada hakekatnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah telah mengatur mengenai pokok-pokok kebijakan pajak dan retribusi daerah, antara lain restrukturisasi jenis pajak daerah rasionalisasi jenis retribusi daerah serta pengenaan opsen, kebijakan pengenaan opsen ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara propinsi dan kab/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, Dan Pajak MBLB.


Restrukturisasi jenis pajak daerah mengakibatkan terjadinya perubahan jenis pajak daerah antara lain :

1. PBB P2

2. BPHTB

3. PBJT

4. PAJAK REKLAME

5. PAT

6. PAJAK MBLB

7. PAJAK Sarang Burung Walet

8. Opsen PKB

9. Opsen BBNKB, dari pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak dari provinsi.


Untuk Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum Juga Mengalami Rasionalisasi Antara lain pada : Pelayanan kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir Di tepi jalan umum, dan Pelayanan Pasar, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.


Kemudian Rasionalisasi yang terjadi pada retribusi jasa usaha antara lain : 

1. Pelayanan/Penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan,dan tempat usaha lainnya.

2. Penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak,hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan

3. Penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan

4. Penyediaan tempat penginapan/Pesanggrahan/Villa

5. Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak

6. Pelayanan jasa kepelabuhan

7. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan Olahraga.

8. Pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air.

9. Penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah.

10. Pemanfaatan Aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dan optimalisasi aset daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, pelayanan dimaksud juga termasuk pelayanan di BLUD.


Disamping itu rasionalisasi yang terjadi pada 3 jasa perizinan tertentu antara lain pada, persetujuan bagunan gedung, penggunaan tenaga kerja asing dan pengelolaan pertambangan rakyat.

 

Sementara untuk pendataan transfer ke daerah (TKD) yang sebelumnya kita ketahui sebagai pendapatan transfer dari pusat, juga mengalami penyesuaian dari yang tertuang dalam PP 12 tahun 2019, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 pendapatan transfer ke daerah terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Dan Insentif Fiskal.


Sementara untuk sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun 2024 adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), SIPD ini akan berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel.


Selanjutnya Sekda Dafrul Pasi menyampaikan untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.720.320.471.455 yang terdiri dari :

1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.114.330.081.034,-

2. Pendapatan transfer Rp.604.190.390.421,-

3. Lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.1.800.000.000,-


Untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.730.030.471.455,- dan jika dibandingkan dengan Pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar ( Rp.9.710.000.000,-)


Pembiayaan daerah pada rancangan pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan : 

1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.17.210.000.000,- yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun anggaran 2023.

2. Pengeluaran pembiyaan direncanakan sebesar Rp.7.500.000.000 untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada bank nagari.


Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.9.710.000.000,- yang dipergunakan untuk menutupi defisit akibat selisih pendapatan dengan belanja daerah diatas.


Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2024, Pemko Payakumbuh dihadapkan dengan banyaknya agenda pemerintahan yang harus dilaksanakan pada tahun itu. tentu hal ini akan menyedot banyak anggaran, salah satunya untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyedot anggaran Rp.26 Milyar lebih.


"Tentu ini akan berimbas pada penurunan besaran alokasi anggaran pembangunan Kota Payakumbuh dan berdampak pada penurunan pagu anggaran per SKPD," katanya.


"Kami berharap kita semua bisa memaklumi kondisi ini, dan kita harus selalu optimis dengan semua persoalan keuangan yang kita hadapi. Tentu dengan kebijakan yang tepat akan memberikan hasil yang baik untuk kesejahteraan masyarakat kita," tukuknya.


Dengan kondisi itu, Pemko Payakumbuh dituntut terus berinovasi dan berkreasi agar bisa mengoptimalkan sumber penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.


Berdasarkan kemampuan keuangan yang ada dan ditunjang dengan kebijakan, tujuan dan strategi pembangunan yang telah ditetapkan, diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan pada tahun 2024.


Adapun sasaran pembangunan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,24 persen

2. Tingkat pengangguran terbuka 4,81 persen

3. Tingkat kemiskinan 5,41 persen

4. PDRB per kapita 69,61 persen

5. Laju inflasi 1,94 persen

6. Indeks GINI 0,276 persen


"Harapan kita ini bisa bermanfaat sebagai bahan masukan untuk pembahasan yang dilakukan pada rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh selanjutnya," ucapnya.


"Kita juga mengharapkan semoga rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum APBD tahun 2024 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024," pungkasnya. (FS)

Bupati Tanah Datar Lantik 241 Pejabat Fungsional 


Tanah Datar, Maklumatnews - Rotasi, mutasi ataupun promosi yang dilaksanakan adalah bentuk langkah penyegaran agar kembali mampu melahirkan gagasan dan inovasi di tempat yang baru".

Hal ini disampaikan pada kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebanyak 241 orang Kepala UPT SD dan SMP serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (10/7/2023) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

"Untuk itu, Selamat atas amanah yang telah diberikan kepada Bapak dan Ibuk semua, semoga bisa diemban dengan baik karena sumpah dan janji diucapkan bukan hanya di dengar kita semua, namun juga menjadi pertanggung jawaban kepada Allah, ini hal berat dan harus dilaksanakan dengan keikhlasan makanya jikalau tidak sanggup silahkan mengundurkan diri," katanya. 

"Disamping itu, bagi bapak ibuk yang dilantik agar segera menyesuaikan diri di lingkungannya barunya dan juga menghindari perbuatan selingkuh karena selingkuh menjadi permasalahan utama dalam rumah tangga yang terjadi saat ini di kalangan ASN".

Kemudian Bupati juga menambahkan agar pelaku pendidikan, baik itu kepala sekolah, tenaga pendidik dan lainnya untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dengan memperkaya ilmu pengetahuan terbaru saat ini karena metode pengajaran dan pembelajaran saat ini berbeda dari 20 atau 30 lalu.

Adapun dari 241 yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 20 Kepala SD dan 13 Kepala SMP yang tersebar di beberapa kecamatan serta 208 pejabat fungsional. (Pinos/rl

 

Payakumbuh — Kisruh di SMPN 2 yang sempat hening, kini mulai menggeliat kembali. Hal tersebut diketahui media ini saat rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Payakumbuh (11/7/23) dengan belasan guru SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Rapat Pansus tertutup yang diketuai Yendri Bodra SH Dt Parmato Alam tersebut menindak lanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid mengenai adanya dugaan penyimpangan dana Bos, komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.

Selesai Rapat, Yendri Bodra Dt Parmato Alam yang ditemui wartawan digedung DPRD itu mengatakan, “Kami atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan ini adalah rapat pertama dengan pihak – pihak yang menurut kami perlu kami panggil ke DPRD.

“Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, ucap Dt Parmato melanjutkan, “Kami telah mendengar keluh kesah dari orang – orang yang kami panggil hari ini. Diantara lain ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari Rp.280 ribu hingga Rp.700 ribu rupiah per siswa.

“Menurut Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah itu yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait – kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah dan itu tidak boleh, ujar Dt Parmato lagi.

“Kami minta dinas jangan macam – macam dalam persoalan ini. Dinas jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut – nakuti guru – guru akan dipindahkan.

“Dan jangan pula dinas melindungi orang – orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini Dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan – persoalan yang muncul.

Apa- apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran ? Ujar wartawan menanyakan pada Dt Parmato Alam sekaligus ketua partai Golkar kota Payakumbuh ini.

“Banyak, ucapnya dengan semangat. Menurut informasi yang kami dapat, Dana Bos, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak Transparan (seperti ditutup – tutupi).

Dinas pendidikan sekarang telah memindahkan kepala sekolah SMPN 2 ke sekolah lain, nah apakah itu merupakan sebuah sangsi? Tanya media ini.

Oh tidak, itu tidak menyelesaikan sebuah persoalan, ujarnya sambil sedikit tertawa. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.