Disdik Kota Payakumbuh Hadirkan Narasumber Dari Kemendikbudristek RI Untuk Verval Dapodik
Payakumbuh --- Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi (Verval) data pokok pendidikan (Dapodik) semester I tahun 2023/2024 bagi operator SD, SMP, satuan PAUD dan pendidikan kesetaraan se-Kota Payakumbuh di aula SMAN 2 Payakumbuh, Jumat (26/8).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, dan diikuti sebanyak 248 orang operator dapodik dari tingkatan PAUD dan pendidikan kesetaraan, SD, dan SMP negeri dan swasta se-Kota Payakumbuh.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari pada Jumat dan Sabtu, (25-26/8/2023) ini dengan pembekalan ilmu diberikan langsung oleh Prayudi Permana Indrayuwana dari Kemendikbudristek RI, bidang Substansi Data Statistik Pendidikan.
Pj. Wako Rida Ananda menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang telah diraih oleh satuan pendidikan pada dapodik di semester pertama tahun 2023.
"Alhamdulilah, di semester awal ini data dapodik untuk tingkat PAUD dan Kesetaraan berada diangka 92 persen, TK 90 persen, dan tingkat SD serta SMP telah mencapai angka sempurna 100 persen,” bebernya.
Terkait dapodik Kota Payakumbuh yang sudah mencapai raihan sempurna, Rida mengingatkan kepada seluruh sekolah di Kota Payakumbuh agar jangan sampai berpuas hati, karena angka tersebut sifatnya fluktuatif yang kapan saja dapat berubah jika guru tidak cermat dan cepat dalam menerima dan menangkap atas informasi dari pihak pusat (Kemendikbudristek RI) dalam validasi data lanjutannya nanti.
Lebih lanjut, Rida menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga para peserta dapat menangkap dan menyerap ilmu yang dibawa langsung dari Kemendikbudristek RI tersebut yang nantinya bisa diterapkan dalam melakukan validasi dapodik yang sempurna dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril menyampaikan jika sosialisasi digelar atas rujukan dari Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dimana setiap satuan pendidikan harus memenuhi kriteria NPSN dan NISN valid sebagai syarat penetapan penerima bantuan.
Mengingat cut-off data BOSP akan jatuh pada tanggal 31 Agustus 2023 mendatang, Dasril menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk segera menindaklanjuti residu data (data belum valid) dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan.
Terkait data BOSP tersebut, Dasril ungkapkan ada empat bagian yang harus diselesaikan oleh seluruh operator dapodik segera, yakni :
1. Pemutakhiran dokumen ijin penyelenggaraan layanan pendidikan satuan pendidikan,
2. Penyelesaian residu NISN kosong atau residu peserta didik yang belum mendapatkan NISN,
3. Penyelesaian residu NISN ganda dimana satu peserta didik terdata ganda pada lebih dari satu satuan pendidikan, dan
4. Penyelesaian residu NIK dan pemutakhiran identitas peserta didik merujuk pada dokumen kependudukan.
“Mari kita semua (operator dapodik) dapat segera menyelesaikan residu data dapodik, sehingga seluruh tingkatan sekolah di kota Payakumbuh telah mencapai angka sempurna 100 persen dalam dapodik nya nanti,” kata Dasril mengingatkan. (FS)