Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Tiga Ranperda, Ini Jawaban Bupati Eka Putra
Tanah Datar, Maklumatnews - Bupati Eka Putra secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung dari pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar terkait 3 Ranperda yang dituangkan dalam nota tertulis sebanyak 35 lembar.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah, bupati sampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, djelaskan Eka Putra bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21% dari penduduk Tanah Datar.
Sementara itu menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, serta kejelasan upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, bupati sampaikan hingga saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lainnya, bupati Eka Putra meminta Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana untuk membantu membacakan jawabannya.
Diakhir penyampaian tanggapan dan jawaban secara tertulis, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses.
Sidang Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas 3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (29/9) bertemoat di ruang rapat utama DPRD setempat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya serta dihadiri bupati, Sekda serta Muspida, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.
Pimpinan sidang, Saidani, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.
"Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar," sampainya.
Diakhir sidang Bupati Eka Putra juga menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD Tanah Datar. (Pinos/r)