Latest Post




Padang - Universitas Eka Sakti - AAI menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan tentang undang-undang (UU) No. 1 tahun 2023 pada Sabtu,  (24/02/2024) di Kampus Unes Padang.

Universitas Eka Sakti menggelar dalam rangka sharing knowladge terkait rencana diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tiga tahun kedepan terkait KUHP yang baru yang dinamakan KUHP Nasional. 

"Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 adalah produk kolonial walaupun sudah kita pakai, kita terapkan sejak tahun 1946," kata Kapolda Sumbar, Irjen. Pol Suharyono.

Ia menyebut, terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tersebut telah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga memanusiakan manusia. 

Irjen Pol Suharyono juga menjelaskan, pada UU Nomor 1 tahun 1946 bagi tersangka yang melakukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi pidana. Kemudian terhadap nasib tersangka yang kemudian telah menjadi narapidana, faktor keadilan terhadapnya pada UU 1946 secara umum belum diterapkan. 

Tetapi pada UU Nomor 1 tahun 2023 katanya, orientasinya sudah ada tiga korektif yakni untuk pelaku, korban dan restoratif korektif rehabilitatif bisa untuk korban dan juga pelaku. 

Lanjut orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut, tujuan dari kegiatannya tersebut bukan hanya sekedar melaksanakan fokus grup diskusi, tetapi lebih cenderung kepada sosialisasi terkait dengan akan diberlakukannya 2026 nanti.

"Sehingga masyarakat perlu paham hal ini, aparat penegak hukum dan yang berkaitan dengan itu juga mempelajari, meneliti, menelaah, mendiskusikan. Termasuk hari ini kita diskusikan dari berbagai narasumber," ungkapnya. 

Sementara itu, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, mengatakan bahwa FGD ini sangat bermanfaat dan interaktif untuk memahami pasal demi pasal dalam rangka implementasi KUHP Nasional.

"Saya kira memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam rangka persiapan pelaksanaan KUHP Nasional yang baru", jelasnya.

Hadir dalam FGD Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol Suharyono, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, Dosen-dosen Unes dan para tamu undangan FGD pembahasan tentang undang-undang No. 1 tahun 2023.(*)


Hakim Yustisial Mahkamah Agung Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag, M.Ag, MH, CPM, CPARB, mengakui kalau beberapa Pengadilan Agama mengalami krisis hakim. “Contohnya saja, ketika saya melakukan inspeksi ke Pengadilan Agama Dharmasraya beberapa hari lalu, saya menemukan hanya ada satu orang hakim. Tapi, kita sarankan kiranya dibuatkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat melakukan memproses perkara.

Beranjak dari masalah tersebut, untuk mengikuti testing sebagai calon hakim banyak alumni UIN Imam Bonjol Padang, khususnya Fakultas Syari’ah yang gagal ketika mengikuti tes awal seperti CAT. “Banyak yang gugur di awal ini. Ini kendala dan problem yang sering dialami oleh peserta.

Sebagai gambaran awal, se-Indonesia untuk Hakim Pengadilan Agama (PA)  sesungguhnya membutuhkan calon hakim itu sebanyak 1.500 orang. Sementara yang berhasil  hanyalah 38 orang. Angka ini sangat tidak logis dan jauh dari harapan. Tapi itulah kondisi yang kita alami.

Khusus untuk tahun ini kita butuh lagi 7.000 orang calon hakim. Maka manfaatkan kesempatan ini oleh alumni Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Caranya adalah kuasai lah tekhnologi sejak dini,’’sebut alumni Fakultas Syari’ah IAIN/UIN Imam Bonjol Padang yang telah tamat beberapa waktu lalu pada saat menjadi narasumber dalam agenda stadium general Fakultas Syari’ah tahun 2024, di Gedung J, kampus III Sungai Bangek, Kota Padang.

Mardi Candra dihadapan ratusan mahasiswa Fak. Syari’ah menjelaskan bahwa, berdasarkan PERMA No 3 tahun 2023 yang mengesahkan dengan latar belakang untuk mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“ UU Arbitrase dan APS ”), salah satunya mediasi saat ini dilakukan dengan digital, link zoom. Dulu masih ada sebagian anggota masyarakat orang yang bersengketa mendatangi kantor pengadilan agama dalam hal ini mediator untuk memediasi kasusnya. Kondisi ini terkadang mengalami problem dimana penanganan perkara berlarut-larut. Askses itu juga terkadang menyulitkan bagi kelompok masyarakat tertentu sehingga menimbulkan ke engganan bagi sebagian anggota masyarakat saat menyelesaikan perkarannya ke PA. Tidak hanya sampai di situ saja, yang lebih rumit lagi ada bayangan persoalan yang menjatuhkan kredibiltas lembaga kita karena  terbangunnya budaya korup yang dilakukan oleh oknum peradilan (hakim).

Reformasi Hukum Penyelesaian Perkara berbasis Tekhnologi, semuanya  materi yang akan di sampaikan oleh Dr. Mardi Candra dalam stadium general kali ini mempunyai dasar hukum yang jelas. Misalnya, ada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Secara Elektronik,’’katanya.

Pada bagian lain Dekan Fakultas Syari’ah Prof. Dr. H. Ikhwan, SH,. M.Ag, bersama Wadek Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Abrar, M.Ag dan Wadek Bidang Kemahasiswaan & Kersama Dr. Ridha Mulyani, SH, MH, disela-sela stadium general menyebutkan bahwa mahasiswa Fakultas Syari’ah tidak boleh gagap teknologi. Sejalan dengan kondisi yang terjadi saat ini, mahasiswa saat ini dihadapkan pada satu persoalan yakni enggan dan malas membaca buku, apalagi bukunya terlalu tebal. Yang terjadi justru malah mahasiswa saat ini serba instan.

“Mardi Candra adalah salah seorang alumni yang sukses dan telah memberikan kontribusi bagi lembaga di level nasional, khususnya Mahkamah Agung. Sikap dan keberhasilan beliau ini harus di contoh dan menjadi referensi bagi mahasiswa yang saat ini sedang menekuni dunia pendidikan di kampus. “Kalau alumni mau jadi hakim contoh dan ambillah ilmu dari beliau. Yang lebih penting lagi, semua yang berkaitan dengan tekhnologi harus betul-betul di ketahui secara maksimal. Tekhnologi saat ini telah mampu merubah lembaga peradilan tapi dengan payung hukum yang jelas. Kita harus mengetahui mulai yang kecil-kecil misalnya soft copy, hard copy.

Yang lebih perlu di pedomani oleh mahasiswa yang sedang berada di dunia akademik, manfaatkan dan aktifkan diri di setiap organisasi yang akan di sekitar kampus. Karena dari sinilah karir, prestasi dan penguasaan ilmu sehingga kalau sudah masuk ke dunia kerja khususnya hakim harus menjadi deklarasi pribadi. Maka bangunlah sistem itu dari sekarang,’’ajak Prof. Ikhwan. (nal)



Jakarta – Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., melakukan kunjungan ke Yayasan Nur Semesta dan Istanbul Foundation serta Duta Besar Turkiye untuk Indonesia pada hari Selasa, 20 Februari 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara UIN Imam Bonjol Padang dan Turki. Di dampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si.,Ph.D dan Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Dr. Zulfis, S.Ag, M.Hum.

Pada pertemuan dengan Yayasan Nur Semesta dan Perwakilan Istanbul Foundation, Rektor Martin Kustati bertemu dengan Ustad Hasbi Sen, M.Hum., perwakilan Istanbul Foundation di Indonesia. Ustad Hasbi Sen menjelaskan bahwa Istanbul Foundation adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan. Istanbul Foundation memiliki beberapa program di Indonesia, termasuk:

• Pembinaan asrama

• Kajian-kajian

• Bedah buku

• Seminar internasional

Ustad Hasbi Sen juga menjelaskan bahwa Istanbul Foundation telah menyelenggarakan lebih dari 20 seminar internasional di Indonesia. Sambil menikmati teh asli Turki dan hidangan khas Turki yang hangat, keduanya membahas kajian tentang pemikiran Said Nursi serta kegiatan akademis seperti konferensi dan bedah buku

Kunjungan ke kedubes Turkiye merupakan tindak lanjut dari kunjungan ke Turki sebelumnya dan rekomendasi dari pihak Marmara University. Pada pertemuan dengan Duta besar Turkiye untuk Indonesia, Prof. Dr. Talip Küçükcan, Rektor Martin Kustati menjelaskan bahwa UIN Imam Bonjol Padang berencana untuk mengirimkan 10 mahasiswa dan 2 pendamping untuk mengadakan short course di Istanbul Foundation Turkey. Duta Besar Talip Küçükcan menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk membantu memfasilitasi baik dalam administrasi visa mahasiswa hingga kebutuhan nantinya di Turkey.


“UIN Imam Bonjol Padang is the oldest university in West Sumatra, which has 7 faculties and postgraduate programs. The large number of students’ interest in studying in Turkey is one of the reasons we entered into an MoU with the Istanbul Foundation Turkey. Later in July, we will send 10 students to take a short course in Turkey for 15 days.” Ujar Martin Kustati

Dalam waktu dekat Dubes Turkiye akan mengunjungi UIN Imam Bonjol Padang sekaligus akan memberikan kuliah umum karena memang latar belakang Dubes adalah Professor dalam bidang Sosiologi Agama.

Kunjungan ini merupakan langkah awal yang gemilang, dan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara UIN Imam Bonjol Padang dan Turki. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pertukaran ilmu pengetahuan dan budaya yang lebih luas, serta memperkuat hubungan persahabatan antar kedua bangsa.


Dalam rangka meningkatkan eksistensi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang hadirkan FAH Expo Tahun 2024 dengan tema “Membangun Inovasi dan Kretivitas Melalui Ilmu Adab dan Humaniora”. Kegiatan ini juga menghadirkan kompetisi tingkat SMA, MA dan Pondok Pesantren se-Sumatera Barat pada Kamis, 15 Februari 2024. Berbagai cabang lomba yang diadakan seperti Pidato, MTQ, Puitisasi Al-Qur’an dan Pop Solo Islami.

Acara dimulai dari sesi registrasi dan diikuti dengan kompetisi sejak pukul 09.00 WIB. Berbagai peserta dari latar belakang yang berbeda menunjukkan antusiasme mereka dalam mengikuti kompetisi dengan penuh semangat dan kreativitas. Empat cabang lomba yang dihadirkan dengan jumlah peserta 115 siswa dari 18 sekolah di Sumatera Barat, seperti Kota Padang, Pesisir Selatan, Solok, Bukittinggi, Agam, Pariaman.

Para juri yang hadir berjumlah 12 orang yang merupakan para ahli dari latar belakang pendidik dan praktisi di bidangnya masing-masing. Ketua panitia, Delami S.S., M.A mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bentuk sosialisasi Fakultas Adab dan Humaniora kepada para pelajar tingkat SMA sederajat untuk meneruskan semangat belajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri khususnya di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang.

Setelah kegiatan lomba diselenggarakan, pemenang lomba turut mendapatkan hadiah berupa piala dan sertifikat. Salah satu peserta lomba Puitisasi Al-Qur’an dari MAS Al-Falah, Elisa mengungkapkan keseruan dalam mengikuti acara ini. Ia menyatakan bahwa, “Kegiatan ini memberi pengalaman dan kesempatan untuk bertemu para siswa lain dari berbagai sekolah”, ungkapnya.

Selain itu, salah satu peserta lomba pidato putra, M. Hafiz dari Pondok Pesantren Bustanul Yaqin mengatakan kegiatan ini sangat asyik. Ia mengatakan bahwa, “Kegiatan ini dapat membina mental dalam berkompetisi, menambah teman dan mengetahui kampus UIN Imam Bonjol Padang lebih dekat lagi, ujarnya.

Kegiatan ditutup secara langsung oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Prof. Nelmawarni, M.Hum., Ph.D. Kemudian diakhiri dengan penampilan bakat mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora dengan pertunjukkan drama dan pembagian hadiah untuk para pemenang lomba.


Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi Pendidik pada Perguruan Tinggi. Pelatihan Applied Approach (AA) menjadi penting dalam pengembangan profesionalisme dosen karena kurikulum yang ditetapkan oleh DIKTI sejalan dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Imam Bonjol Padang menggelar Pelatihan Teknis Instruksional (PEKERTI) yang bertujuan untuk memningkatkan profesionalisme Dosen dalam melaksanakan tugas Tridharma perguruan Tinggi. Acara ini dilakukan di ruang smart class Gedung Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang. 13/02/2024.

Dalam hantarannya ketua LPM Prof. Dr. Remiswal, M. Pd menyampaikan kegiatan ini dikuti oleh 40 orang Tenaga Pendidik yang telah memiliki NUP atau NIDN di lingkungan UIN Imam Bonjol . Remiswal juga menyampaikan Untuk mencapai hasil maksimal, setiap dosen tidak cukup hanya berbekal kemampuan di bidang ilmu saja, tetapi perlu didukung dengan kemampuan pedagogic dan pembelajaran.

Sejalan dengan itu sambutan Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M. Pd, Program ini melatih dosen untuk memiliki wawasan dalam pembelajaran yang meliputi materi tentang Kebijakan Pengembangan Profesionalisme Dosen dalam Pelaksanaan Mutu Pembelajaran, Etika Moral dalam Pembelajaran, Manajemen Mutu Terpadu, Konstruktivisme dalam pembelajaran, Rekonstruksi Mata kuliah, Penulisan Bahan Ajar, Konsep Dasar dan Paradigma Pengembangan Kurikulum, Model-Model Pembelajaran Aktif dan Inovatif, Evaluasi PBM. Martin juga menyampaikan beban kerja dosen mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian

Martin juga berharap kepada peserta PEKERTI menjadi smart lecture, bahwa tuntunan yang paling penting adalah adanya digital mindset yang memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital yang tersedia. Learning is experience ruangnya adalah digitalisasi.

Pada kegiatan ini mendatangkan 2 orang narasumber Prof. Dr. Darmansyah, ST., M. PD yang merupakan Asesor Lamdik dan BANPT, Dr. Alfurqon, M. Ag

Bawaslu Tanah Datar Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Tanah Datar, Maklumatnews -“Bawaslu ingin terus menyamakan persepsi-persepsi dengan pihak-pihak Sentra Penegakkan Hukum Terpadu lainnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan dan jika ada proses hukum terkait pidana Pemilu akan menjadi sebuah pengalaman yang berharga”.

Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Tanah Datar yang diwakili Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan pelanggaaran, Al-Azhar Rasydin pada rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan logistik Pemilu tahun 2024 di Hotel Emersia Batusangkar, Rabu (7/2). 

“Namu meskipun demikian, sebagai pihak pengawas tentu akan lebih menekankan upaya-upaya pencegahan dengan patroli terus berjalan di seluruh kecamatan oleh Panwascam masing-masing, sedangkan penindakan merupakan pintu terakhir”..

Fasilitasi Sentra Gakkumdu merupakan langkah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum.

“Secara umum pelaksanaan pesta demokrasi ini diharapkan menjadi Pemilu yang jujur dan aman dan kita berharap, bersama-sama bersinergi, lebih aktif dan saling menguatkan satu sama lain”, tambahnya lagi

Jajaran Bawaslu maupun Panwascam selalu menjaga koordinasi dan komunikasi dengan mitra-mitra strategi, bekerja secara profesional, tegak lurus kepada aturan dan pimpinan, serta berjalan sesuai aturan,” pesannya.

Dirinya berharap, pelaksanaan pengawasan logistik oleh jajaran Bawaslu terlaksana secara terstruktur, sistematis, dan masif, serta sesuai antara teori dan praktek di lapangan. 

Kegiatan kali itu turut dihadiri pengurus Gakkumdu, Bawaslu, Kejari, Polres, Kesbangpol, perwakilan PWI dan KWRI serta Panwascam se kabupaten Tanah Datar dengan narasumber Samratul Fuad dari PBHI Sumbar. (Pinos

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.