Realisasi PAD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Sebesar 101.59%
Tanah Datar, Maklumatnews - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Tanah Datar tahun 2023 mengalami kenaikkan 1.59% dari anggaran sebesar Rp.148.527.936.542,00 terealisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70.
Pencapaian itu terlihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD setempat di ruang Sidang Utama DPRD , Rabu (13/3).
Sementara itu, Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.1.114.692.752.964.00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.636.135.974,00 atau 98,83% dan lain-lain pendapatan sah dianggarkan sebesar Rp.3.320.000.000,00 dengan realisasi Rp.3.205.501.410,00 atau 96,55%.
Sedangjan realisasi belanja, dari anggaran belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.296,50 atau 93,40% terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Bupati Eka Putra juga sampaikan, dari realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan Rp.87.710.300.868,00 dengan realisasi sebesar Rp.87.712.467.869,58 atau 100%, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Sementara, untuk perubahan anggaran disampaikan Eka Putra dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, pengalokasian dana Silpa tahun 2022 dengan komponen pendapatan bertambah sebesar Rp.25.821.496.656,00 (2,08%) dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.240.719.192.850,00 menjadi Rp.1.266.540.689.506,00..
Sedangkan belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar dialokasikan sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 bertambah sebesar Rp.53.281.797.524,00 (4,10%) dibanding belanja awal tahun 2023 Rp.1.299.969.192.850,0. Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.60.250.000.000,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp.87.710.300.868,00.
Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra juga sampaikan bahwa 17 prestasi daerah yang diraih selama tahun 2023 dari berbagai bidang baik tingkat nasional maupun provinsi merupakan berkat kerjasama semua jajaran, Instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat, untuk itu ucapkan terimakasih disampaikan kepada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra serta 21 orang anggota lainnya.
Sampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
"Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Rony Mulyadi.
Rapat Paripurna kali ini disamping dihadiri langsung bupati Tanah Datar Eka Putra juga diikuti Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya. (Pinos/rls)