KU PPAS Disepakati Pemda dan DPRD Sebagai Upaya Capai Target Daerah
KU PPAS Disepakati Pemda dan DPRD Sebagai Upaya Capai Target Daerah
Maklumatnews, TD - "Rangkaian pembahasan kesepakatan kebijakan umum dan plafon prioritas anggaran sementara APBD tahun 2025 telah terlaksana dengan baik dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan pada hari ini".
Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar 2025, di Aula utama DPRD setempat, Senen (29/7).
"Berkaitan dengan itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembangunan daerah di anggaran 2025 yang pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Datar," ujar Eka lagi.
Ditambahkan bupati, "Penyusunan KU dan PPAS APBD Tanah Datar merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Luhak Nan Tuo ini".
Sebelumnya Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulayadi, Dt. Bungsu saat memimpin Rapat Paripurna itu, mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
"Proses pembahasan KU dan PPAS APBD 2025 yakni, pembahasan di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sebagainya," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dihadiri 25 anggota, Sekretaris Dewan Yuhardi, serta Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar. (Pinos)